Fraksi PPP Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 November 2014 11:25 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi selamat kepada Harry Azhar dan Sapto Amal usai di lantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, 28 Oktober 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat menanggapi rencana pemerintah yang akan mengosongkan kolom agama pada kartu tanda penduduk. Sekretaris Fraksi Arwani Thomafi mengatakan kolom agama dalam dokumen kependudukan adalah hal yang penting.

"Memeluk agama adalah manifestasi nyata dari sila pertama Pancasila, dan menunjukkan negara kita bukan negara sekuler. Sekalipun juga bukan negara agama," kata Arwani dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 7 November 2014.

Arwani mengatakan pemerintah lebih baik berkoordinasi dengan DPR untuk segera mengatur dasar hukum adanya identitas agama seseorang di luar agama resmi yang diakui pemerintah. (Baca: PKS Kritik Kolom Agama di KTP Tak Diisi)

Arwani mencontohkan ada penduduk yang mengaku beragama Dayak Kaharingan, yang selama ini dimasukkan ke dalam salah satu dari enam agama resmi. "Ini perlu disepakati dulu penanganannya. Jangan dikosongkan karena itu bisa ditafsirkan bahwa orang tersebut tidak beragama."

Kamis, 6 November 2014, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan warga negara Indonesia penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah boleh mengosongkan kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronik. (Baca: Menteri Tjahjo Ingin Aliran Kepercayaan Masuk KTP)

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa agama yang dicantumkan dalam e-KTP adalah enam agama resmi yang diakui pemerintah.

"Itu kepercayaan, sementara kosong, sedang dinegosiasikan. Kami akan segera ketemu Menteri Agama untuk membahas ini. Pemerintah tidak ingin ikut campur pada WNI yang memeluk keyakinannya sepanjang itu tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum," kata Tjahjo.

Menurut Arwani, pencantuman agama dalam kolom KTP amat penting untuk kepentingan warga negara itu sendiri. "Problem akan muncul dalam persoalan perkawinan, hak asuh anak, dan lain lain."

RIDHO JUN PRASETYO




Berita Lain:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Polusi Penyebab 670 Ribu Orang Cina Meninggal
Insiden Kecelakaan di Yerusalem Diduga Aksi Teror

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya