KPK Periksa 6 Pegawai Komisi Energi DPR  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 6 November 2014 11:53 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil enam pegawai Sekretariat Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan enam pegawai itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Priharsa melalui siaran pers, Kamis, 6 November 2014. WK adalah Waryono Karno, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi itu. (Baca: Artha Meris Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini)

Saksi-saksi tersebut adalah Kepala Bagian Staf Sekretariat Komisi Energi DPR Dewi Barliana Soetisna dan Kepala Sub-Rapat Komisi Energi DPR Suharyanto serta empat pegawai Sekretariat Komisi Energi, yakni Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati, dan Kus Indarwati. Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR Renny Amir juga dijadikan saksi.

Saat menggeledah gedung Kementerian Energi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada awal Februari lalu, KPK menyita duit dari ruang kerja dan mobil Sri Utami, Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPPBMN) Kementerian Energi.

Penyidik KPK juga menyita uang dari dua ruang rapat PPPBMN. Setumpuk dokumen dan beberapa perangkat penyimpan data pun diangkut penyidik komisi antirasuah. Total duit yang disita senilai US$ 284 ribu atau sekitar Rp 2 miliar. (Baca: Malam Ini, Seleksi Calon Bos SKK Migas Dimulai )

Beberapa lembaran uang itu memiliki nomor seri berurutan yang bersambung dengan uang yang dimiliki bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.

Rudi kini telah divonis 7 tahun penjara. Dalam sidang, Rudi mengaku duit yang disetor ke Waryono itu akan diberikan ke anggota Komisi Energi DPR sebagai syarat "buka-tutup kendang".

"Buka-tutup kendang" merupakan kode bahwa Kementerian Energi bersama lembaga terkait, seperti Pertamina dan SKK Migas, akan membahas anggaran dengan Komisi Energi DPR.

Pada paket duit yang disita dari Kementerian Energi itu, ada catatan soal uang "buka-tutup kendang" APBN-P. Catatan itu berisi rincian kode "P", "A", dan "S" untuk Komisi Energi DPR.

Duit "buka-tutup kendang" merupakan duit pelicin agar Komisi Energi menyetujui anggaran yang diajukan Kementerian Energi dan lembaga terkait tersebut.

LINDA TRIANITA

Berita Bisnis Terpopuler
Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?
Copot Dirjen Migas, Menteri Sudirman Dinilai Tepat
Tak Dapat Makan, Penumpang Lion Air Ngadu ke Jonan


















Advertising
Advertising













Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

4 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

10 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

11 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

18 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

22 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya