DPRD Sulawesi Selatan Dukung Pemberantasan Korupsi  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 4 November 2014 18:51 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Makasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan siap mendorong upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ketua DPRD Sulawesi Selatan Mohammad Roem mengatakan legislator harus berperan dalam mencegah tindak pidana korupsi. Termasuk, kata dia, dengan tidak melakukan kongkalikong dalam pengelolaan anggaran bersama pemerintah daerah.

"Legislator sudah tahu resikonya jika bermain-main dan terindikasi korupsi, fatal akibatnya," kata Roem seusai menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Menara DPRD Sulawesi Selatan, Selasa, 4 November 2014. Rapat bertajuk Rapat Pembahasan Hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tersebut juga diikuti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.

Dukungan juga dilontarkan Syamsuddin Karlos. Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional ini bahkan berharap KPK membuka kantor di daerah untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. "Kami legislator mendukung upaya pemberantasan korupsi, KPK semestinya buka kantor di daerah juga," kata Syamsuddin.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan rapat dengan DPRD Sulawesi Selatan merupakan program rutin lembaganya. Dia berharap DPRD ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Sebab, menurut dia, DPRD merupakan salah satu lembaga yang paling rawan terjadi korupsi. Terutama, kata dia, dalam perencanaan, pembahasan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Pernah ada temuan di daerah lain, dan kasusnya telah diproses," kata Zulkarnain. (Baca Korupsi, 44 Anggota DPRD Papua Barat Harus Diganti)

Oleh sebab itu dia juga berharap para legislator, terutama DPRD Sulawesi Selatan, melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Fungsi Dewan jelas. Kalau dilaksanakan sesuai aturan maka tindak korupsi bisa dicegah," ujar Zulkarnain.

Kepala BPKP Sulawesi Selatan Binsar Simanjuntak mengatakan banyak modus yang kerap dilakukan DPRD dalam melakukan korupsi. Seperti yang terjadi di DPRD Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, misalnya. Sebanyak 24 legislator terjerat tindak pidana korupsi karena tidak melaporkan hasil kegiatan reses yang menggunakan dana APBD. "Jelas menyimpang jika Dewan tak laporkan hasil reses," kata Binsar. (Baca juga: Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi)

INDRA O.Y.

Terpopuler:
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

20 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya