Perwakilan PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PPP sebelum jumpa pers di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2014. Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini, serta mengajukan paket pimpinan DPR baru. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, meragukan wacana pemekaran komisi di DPR akan meningkatkan efektivitas kinerja parlemen. DPR, melalui rapat konsultasi pada hari ini di Badan Musyawarah, kembali mewacanakan pemekaran komisi.
"Kalau orientasinya adalah untuk menambah efektivitas kinerja, mengapa pembentukan komisi-komisi baru tidak dilakukan sejak awal saja. Saya kira ini spiritnya hanya untuk mengakomodasi DPR tandingan saja," kata Roy saat dihubungi Tempo, Senin, 3 November 2014. (Baca: Ketua MPR: Kisruh DPR Selesai 1-2 Pekan Lagi)
Roy berpendapat, peran komisi-komisi di parlemen selama ini memang memiliki beban besar, sehingga memang perlu dicari solusi. Roy menuturkan tidak ada ketentuan yang mengatur batasan jumlah komisi. "Tapi memang harus ada pembagian yang ideal antara mitra komisi dan pemerintah," ujar Roy.
Mengenai pemekaran komisi, kata Roy, seharusnya perlu ada perencanaan matang terkait dengan pengubahan desain komisi-komisi DPR. Menurut Roy, berbagai elemen pengamat pernah melakukan kajian ihwal pengubahan komisi.
Roy menilai, bila tujuan pemekaran merujuk pada peningkatan efektivitas kinerja, DPR seharusnya mendorong penyusutan jumlah komisi menjadi tiga berdasar fungsi parlemen. (Baca: Rapat DPR Tandingan Dinilai Tidak Resmi)
"Tiga komisi tersebut dibagi berdasar fungsi, yaitu peganggaran, pengawasan, dan legislasi. Tapi saya kira pemekaran ini spiritnya hanya untuk mengakomodasi pimpinan komisi yang berada di DPR tandingan," tutur Roy.