Sepekan, BNN Amankan 6 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Reporter

Editor

Sundari

Selasa, 4 November 2014 06:05 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dan ribuan pil ekstasi. Juru bicara BNN, Soemirat Dwiyanto, mengatakan barang bukti itu disita melalui tiga operasi terpisah yang digelar dalam kurun satu pekan. “BNN menyita 6,1 kilogram sabu dan 1.292 butil pil ekstasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 3 November 2014.

Soemirat mengatakan delapan tersangka ditangkap petugas dalam kasus narkoba tersebut. Mereka adalah Ronald, 31 tahun, Yeni (31), Miftah (25), Andre, Wawan, Zahara Meutia (31), dan Julifan (34) serta seorang warga negara Nigeria berinisial B. Polisi juga masih mengejar dua tersangka. Seorang di antaranya adalah warga negara Nigeria lain berinisial CU, yang telah masuk daftar pencarian orang. (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ronald saat hendak mengambil barang di sebuah perusahaan jasa titipan kilat di Surakarta, Jawa Tengah, 7 Oktober 2014. Paket yang diklaim berisi klakson mobil dari Malaysia ternyata memuat 148 gram sabu. (Baca: Mengapa Artis Rentan Terjerat Narkoba)

Kasus kedua terjadi di Tangerang pada 9 Oktober lalu dengan tersangka Yeni dan Miftah, pasangan suami-istri. Buruh pabrik botol itu diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. BNN berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,9 kilogram di rumah tersangka di kawasan Neglasari, Tangerang. (Baca: Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia)

“Tersangka mengaku barang haram tersebut dikirim dari Tiongkok,” ujar Soemirat. Salah seorang pembeli kedapatan masih berkomunikasi dengan Yeni meski si pemilik barang itu sudah ditangkap. BNN kemudian memancing pembeli yang diketahui bernama Andre untuk bertransaksi narkoba di kawasan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

Andre kemudian langsung ditangkap petugas setelah menerima sabu seberat 100 gram. Setelah diperiksa, Andre ternyata anak seorang residivis kasus narkoba. “Orang tuanya bernama Cindy Natalia pernah ditangkap BNN beberapa tahun lalu,” ujar Soemirat.

Adapun kasus terakhir, yakni penyelundupan 1.292 butir pil ekstasi, dilakukan Zahara dan Julifan. Mereka ditangkap pada 9 Oktober lalu. Keduanya diketahui melakukan transaksi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, di dalam sebuah mobil. Zahara ditangkap di kamar kos di Cijantung, sedangkan Julifan ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Para tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan BNN untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

DIMAS SIREGAR




Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

19 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

22 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya