TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arya Bima, mengatakan rencana pemekaran jumlah komisi DPR sulit dilakukan.
Menurut Arya, ini karena DPR harus mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan tata tertib DPR terlebih dahulu. "Prosesnya lama, bisa memakan waktu setahun lebih, karena harus diajukan dulu ke komisi, pembentukan panitia khusus, ke badan musyawarah, ke badan legislasi, dan lainnya," kata Arya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 3 November 2014. (Baca: Untung Rugi Pemekaran Komisi DPR versi LSM)
Arya mengatakan koalisi Jokowi juga tidak menerima alasan yang dikemukakan koalisi Prabowo bahwa rencana pemekaran komisi merupakan upaya koalisi Prabowo untuk mengakomodasi kepentingan koalisi Jokowi. "Kesannya kok kayak kami minta kekuasaan," kata Arya.
Sebelumnya di tempat berbeda, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan koalisi Prabowo akan menawarkan wacana pemekaran komisi kepada koalisi Jokowi dalam rapat paripurna esok hari. (Baca: DPR Kembali Wacanakan Pemekaran Komisi)
Menurut Fahri, fraksi pendukung Prabowo mengaku tidak keberatan berbagi kursi pimpinan dengan fraksi pendukung pemerintah asalkan mereka mau menyetorkan nama-nama anggota fraksinya dalam rapat paripurna. "Setor dulu. Nanti kita bisa nego," kata Fahri.
Arya meminta agar koalisi Prabowo mau bermusyawarah untuk menyelesaikan kekisruhan DPR ini. "Inisiasikan musyawarah dulu, proposal kami hanya ingin 16 posisi wakil ketua di pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, itu berarti kuang dari 25 persen dari total 63 posisi yang ada. Kok kesannya begitu sulit. Padahal pertemuan-pertemuan elite partai sudah dilakukan. Kami penasaran apa hidden agenda mereka," kata Arya.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Berita terkait
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
4 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
6 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya