Tjahjo Batasi Kunjungan Luar Negeri Kepala Daerah  

Reporter

Senin, 3 November 2014 12:10 WIB

Presiden terpilih, Joko Widodo (kiri kedua), Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (kanan kedua) dan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo (kanan) berjalan keluar ruangan usai menghadiri pertemuan tertutup di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta, 5 Oktober 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana membatasi kegiatan kunjungan kepala daerah ke luar negeri. Kepala daerah tak bisa lagi merencanakan ke luar negeri tanpa koordinasi. "Jadi nanti perginya bareng-bareng, misalnya ke Jepang, tiga provinsi jalan. Jangan hari ini satu gubernur, besok berangkat lagi," ujar Tjahjo kepada Tempo di Jakarta Selatan, Ahad, 2 November 2014. (Baca: Tjahjo Kumolo Kesal Ada Menteri Pakai Voorijder)

Menurut Tjahjo, dengan pembatasan ini, kepala daerah tak bisa lagi menggunakan alasan promosi wisata untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Bila tetap ingin berpromosi harus dilakukan secara berkelompok dengan daerah lain.

Tjahjo menilai kegiatan promosi wisata ke luar negeri selama ini tidak efektif. Bahkan dia menduga kegiatan itu cenderung menghabiskan anggaran. "Delapan puluh persen laporan pengeluaran itu hanya untuk menghabiskan anggaran. Untuk pariwisata-lah, studi banding-lah," ujar Tjahjo.

Agar lebih efektif, kunjungan ke luar negeri, kata Tjahjo, juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Dengan begitu, kegiatan promosi bisa lebih terprogram. "Enggak bisa lagi tiba-tiba jalan," ujarnya.

Pembatasan kunjungan ke luar negeri ini, menurut Tjahjo, merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Pembatasan ini untuk mengantisipasi adanya kekosongan pemerintahan daerah. Keputusan ini rencananya disampaikan saat rapat koordinasi dengan semua kepala daerah pada Selasa, 4 November 2014.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
















Advertising
Advertising
















Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya