Ketua MK: Ricuh DPR Beri Pelajaran Buruk ke Rakyat

Reporter

Senin, 3 November 2014 07:10 WIB

Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membalikkan meja ditengah Sidang Paripurna ke-7 yang membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2014. Sidang Paripurna berakhir ricuh setelah Hasrul Azwar membalikkan meja karena tidak sependapat dengan pimpinan sidang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berharap dua kubu yang berselisih di Dewan Perwakilan Rakyat duduk bersama menyelesaikan persoalan. "Perpecahan yang sekarang terjadi sangat tidak produktif dan memberi pelajaran yang tidak baik kepada rakyat," ujar Hamdan dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Ahad, 2 November 2014.

Menurut Hamdan, kedua kubu harus membuat komunikasi dan pembicaraan. "Akan sangat efektif kalau hal itu dilakukan oleh para ketua umum partai politik yang ada," tuturnya.(Baca: Ketua MK Minta Ketua Parpol Mediasi Konflik DPR)

Sebelumnya, pada Rabu, 29 Oktober 2014, Koalisi Jokowi membentuk pimpinan DPR tandingan lantaran kecewa dengan sikap Koalisi Prabowo yang menguasai hampir seluruh alat kelengkapan DPR. Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat mengatakan pimpinan DPR tandingan dibentuk sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang menunjukkan upaya menjegal dan menghambat pemerintahan Jokowi. (Baca: Tokoh-tokoh Koalisi Bertemu, DPR Tetap Ricuh)

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ketika dihubungi pada Rabu, 29 Oktober lalu, menyatakan DPR sudah tidak dalam posisi didikotomikan antara Koalisi Prabowo dan Koalisi Jokowi. Jokowi, ujar dia, telah menjadi presiden untuk rakyat Indonesia sejak dilantik. "Komunikasi politik antara Pak Prabowo, Pak Hatta Rajasa, Pak Aburizal Bakrie dengan Jokowi, Kalla, semuanya kan berjalan dengan baik, sehingga sekarang ini kami membangun sistem check and balances yang lebih kuat," katanya. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)

Sekarang ini, tutur Taufik, saatnya pemerintah dan DPR bekerja bersama, bukan berputar-putar pada masalah dikotomi dua kubu itu, sehingga rakyat yang dikorbankan. "Terus terang, kami optimistis karena komunikasi politik sudah berjalan relatif baik, sudah terbangun secara konstruktif antara pemerintah dan DPR, sudah tidak ada masalah lagi. Artinya, kita ingin bekerja dengan sungguh-sungguh untuk rakyat," ujarnya.

RIDHO JUN PRASETYO





Baca juga:
Nonton Voli, Iran Penjarakna Wanita Inggris Ini

Koleksi Nakal Monstore Buka JFW 2015

FAO Luncurkan Portal untuk Kurangi Sampah Makanan

Hujan Deras, Longsor dan Banjir Menerjang Aceh






Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

10 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya