TEMPO.CO, Makassar - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan La Tunreng mengatakan pihaknya siap mengevaluasi penetapan upah minimum provinsi (UMP), sebesar Rp 2 juta.
La Tunreng menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan akan merapatkan dengan pengusaha dengan melakukan pengkajian apakah UMP Sulsel memang sudah sesuai dengan undang-undang, di mana penetapan UMP merujuk pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 60 item.
Dia menambahkan dalam survei yang dilakukan oleh dewan pengupahan selama tiga triwulan sudah sangat jelas hasilnya. Yakni hasil survei UMP Sulsel sekitar Rp 1,8 juta, "Kami dari pengusaha berinisiatif menaikkan UMP, Rp 150 ribu, jadi diajukan Rp 1,95 juta karena tahun lalu itu UMP di Sulsel Rp 1,8 juta," kata La Tunreng yang di hubungi, Ahad, 2 November 2014.
La Tunreng menambahkan, jika nanti dari hasil evaluasi ternyata tidak sesuai maka ada berbagai cara mengugat hal tersebut, apakah secara hukum atau melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami bisa memberikan sanggahan, dan pandangan terhadap keputusan UMP ini, artinya tidak selamanya apa yang sudah di putuskan oleh Pak Gubernur harus dilakukan, ada cara lain untuk mengubahnya."
La Tunreng menyarankan kepada pemerintah, masalah UMP ada baiknya dikaji ulang karena setiap tahun menuai kontroversi bahkan kesenjangan, atau lebih baik ditetapkan saja upah sejahtera oleh pemerintah.
Mengenai kompensasi, La Tunreng mengatakan pihaknya tidak ingin mempermasalahkan itu, bahkan mempersilakan pemerintah melihat dampak dengan kenaikan UMP yang tinggi. Seperti pengangguran yang bisa bertambah karena pengusaha akan mempertimbangkan keluar dari Sulsel jika biaya yang dikeluaran, terutama UMP yang cukup besar jumlahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Simon S. Lopang mengatakan pada Senin besok pihaknya akan mengambil surat penetapan UMP yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulses. Setelah itu Dinas akan menyiapkan sistem sosialisasi, termasuk mencari solusi jika nantinya ada pengusaha yang keberatan.
"Masing-masing pihak, pengusaha dan buruh, memiliki perhitungannya sendiri, dan bila ada satu pihak tidak menyetujuinya, lalu tidak menolaknya," ujar Simon. Dia berharap, kedua belah pihak bisa menunjukkan sikap yang arif terhadap penetapan UMP ini.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI
Berita terkait
Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo
7 menit lalu
Menpora RI Dito Ariotedjo membahas kerja sama olahraga dengan klub sepak bola Arab Saudi yang diperkuat Cristiano Ronaldo, Al Nassr.
Baca SelengkapnyaMakna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda
11 menit lalu
Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani
Baca SelengkapnyaKemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
12 menit lalu
Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca SelengkapnyaPTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini
12 menit lalu
Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
17 menit lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaLiga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos
31 menit lalu
Paris Saint-Germain (PSG) kalah 0-1 dalam leg pertama semifinal Liga Champions. Luis Enrique masih optimistis bisa lolos.
Baca SelengkapnyaVietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi
33 menit lalu
Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
35 menit lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup
46 menit lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina
46 menit lalu
Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping
Baca Selengkapnya