TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu administrator akun Twitter @TrioMacan2000, yang beralih rupa menjadi @TM2000Back, Raden Nuh, ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Ahad dinihari, 2 November 2014. Akun @TrioMacan2000 terakhir mencuit pada Kamis, 30 Oktober 2014. "Eng ing eeeng ...jreeeeng jreeeeng !!" begitu cuitannya empat hari lalu. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet)
Setelah itu, sampai sekarang belum ada cuitan lagi. Pada linimasanya, hanya ada catatan mesin penghitung otomatis yang memunculkan jumlah pengikut baru dan akun yang tak lagi mengikutinya. "Today stats: 388 followers, 87 unfollowers via http://uapp.ly." Cuitan itu tayang pada Sabtu, 1 November 2014. (Baca: Ini Awal Mula Akun @TrioMacan2000)
Selasa pekan lalu, 28 Oktober 2014, polisi menangkap Edi Saputra. Edi juga diduga merupakan salah satu administrator akun @TrioMacan2000. Dia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Polisi menangkap Edi saat tengah menerima uang Rp 50 juta dari pejabat PT Telkom di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (Baca: TrioMacan2000 Klaim Tahu Skandal Pupuk dan Petral)
Namun akun @Triomacan2000 membantah tudingan menerima sejumlah uang dari pejabat PT Telkom. "Maksud kami mengungkap ini adalah utk MEMBANTAH pemberitaan media2 tertentu yg tuduh kami seolah2 memeras dan menerima suap. ITU BOHONG," cuit akun yang sudah berganti nama menjadi @TM2000Back itu, Kamis dinihari, 30 Oktober 2014. (Baca: Pemilik Akun @Triomacan2000 Mengaku Dekat dengan Anas)
Akun @Triomacan2000 juga menganggap penangkapan oleh polisi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan membuktikan gerakan antikorupsinya benar. "Indikator keberhasilan akun anti korupsi dapat diukur dari banyaknya upaya kriminalisasi, fitnah, jebakan, ancaman pembunuhan dst." (Baca juga: Eks Jamwas Pernah Laporkan TrioMacan2000 ke Polisi)
SUNDARI
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'
Berita terkait
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
3 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres
11 jam lalu
JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaUsai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat
1 hari lalu
Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.
Baca SelengkapnyaBendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain
1 hari lalu
Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain
2 hari lalu
Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.
Baca SelengkapnyaKronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
2 hari lalu
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
4 hari lalu
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
8 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
10 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca Selengkapnya