Kasus Obor Rakyat, Polisi Sudah Periksa Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 30 Oktober 2014 14:41 WIB

Komunitas alumni 19 universitas pendukung Jokowi menerbitkan tabloid Pelayan Rakyat untuk menyaingi tabloid Obor Rakyat yang mendiskreditkan Jokowi. Tampak salah satu warga menunjukkan tabloid tersebut (16/9). Tabloid ini, disebar saat silaturahmi kiai kampung, tokoh masyarakat, dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di pondok pesantren Amanatul Ummah, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang dihadiri cawapres Jusuf Kalla. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah meminta keterangan Presiden Joko Widodo dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Permintaan keterangan Jokowi ini sebagai upaya untuk mengusut tuntas dalang penerbitan tabloid yang berisi kampanye hitam mengenai Jokowi pada masa kampanye presiden kemarin.

"Pak Jokowi sudah dimintai keterangan pada 17 Oktober 2014," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2014. "Berkas sudah dikirim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung." (Baca: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)

Herry mengatakan semua berkas keterangan Jokowi diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 27 Oktober 2014. Berkas itu merupakan yang kedua diserahkan setelah polisi menetapkan dua tersangka penggagas tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, pada 3 Juli 2014.

Sebelumnya, pengusutan kasus tabloid Obor Rakyat terkendala lantaran Kepolisian belum meminta keterangan kepada Jokowi. Kini, setelah Jokowi memberikan keterangan, Mabes Polri melimpahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. (Baca: Kasus Obor Rakyat, Jokowi Didesak Teken BAP)

Jika semua berkas sudah lengkap, jaksa hanya menyusun surat dakwaan. Sedangkan Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa disangka melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang dilakukan lewat pemberitaan di tabloid itu.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden
Menteri Nasir Telat ke Kantor Dua Hari Beruntun

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

33 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

38 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

44 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya