Pelapor Diimbau Berdamai dengan Penghina Jokowi

Reporter

Kamis, 30 Oktober 2014 06:15 WIB

AP Photo/Paul Sakuma

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyarankan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh MA, 24 tahun, diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Menurut Marwan, penyelesaian kasus secara kekeluargaan bukan hanya menyenangkan kedua belah pihak, melainkan juga masyarakat umum.

"Saya imbau kepada kepolisian berkonsultasi dengan Presiden agar kasus ini diselesaikan dengan cara damai," ujar Marwan ketika dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2014.(Baca:Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

MA dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Anti Pornografi dan Pasal 310 dan 311 KUHP karena memasang wajah Presiden Joko Widodo dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri pada gambar porno. MA sehari-hari bekerja sebagai penjual tusuk sate di daerah Jakarta Timur.(Baca:Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Penyelesaian kasus tersebut menggunakan hukum pidana, kata Marwan, hanya akan membuat buruk citra pemerintah di mata masyarakat. Ditambah lagi, Marwan mengatakan, MA hanya penjual tusuk sate. Dia juga mempunyai tanggungan keluarga.(Baca:Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)

Selain itu, penggunaan upaya paksa dalam kasus ini oleh penegak hukum, kata Marwan, juga dapat mencoreng citra pemerintah. Marwan mencontohkan kasus Prita, yang diadukan ke polisi karena keluhannya seputar pelayanan rumah sakit di blognya. Vonis bersalah terhadap Prita kemudian dikecam sebagian besar masyarakat.

Jika kasus MA diselesaikan secara kekeluargaan, Marwan mengatakan, kepolisian dapat berkonsultasi dengan Presiden Jokowi agar penyelesaian kasus tersebut menggunakan prinsip keadilan restoratif. "Jadi, sifatnya memulihkan masyarakat dan penyelesaiannya secara dialog, bukan pembalasan dendam," kata Marwan.(Baca:Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi )

Penyelesaian kasus ini, kata Marwan, juga berguna untuk meredakan suhu politik yang akhir-akhir ini tinggi. Dengan begitu, pada awal pemerintahannya, Jokowi dapat meraih kepercayaan masyarakat.

ROBBY IRFANY




Baca juga:
Utang PT KAI, Tantangan Penerus Jonan
Daftar Tunggu Jamaah Haji Majalengka Hingga 2025
Cegah Banjir, Bogor Minta Rp 100 Miliar ke DKI
KPI Minta Pemerintah Perhatikan Industri Penyiaran







Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

20 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya