Mabes Polri Telusuri Jaringan Judi Online

Reporter

Kamis, 30 Oktober 2014 05:49 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Firdaus Kurniawan diwawancarai Tempo terkait judi online bola yang melibatkan 4 anggota Polisi Polda Jabar di ruang kerjanya, Mapolda Jawa Barat, 29 Agustus 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia akan mengusut tuntas jaringan judi online yang marak terjadi. Selain itu, polisi akan mengembangkan kasus serupa.

"Teruslah ini, tidak berhenti. Memang itu tugas kami," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional)

Senin lalu, pengadilan Jakarta Utara memvonis terdakwa dengan hukuman berbeda-beda. Di antaranya, tiga terdakwa dijatuhi hukuman selama 4 bulan, dan lima lainnya hanya 1 bulan 20 hari. Ditanya soal hukuman yang relatif ringan ini, Boy mengatakan itu bukan ranah kewenangannya. "Itu kewenangan hakim, kok, tanya ke saya. Silakan tanya ke hakimnya," ujarnya.

Delapan terdakwa tersebut diciduk polisi setelah pertandingan Liga Champions 2014 pada akhir Mei lalu. Omzet sindikat judi online ini disebut-sebut mencapai Rp 400 miliar. Sindikat judi tersebut berskala internasional dengan web hosting yang terdaftar di Filipina. (Baca: Sebanyak 199 Rekening Diblokir Terkait Judi Online)

Sesuai Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27, kasus semacam ini dapat diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. "Soal berapa lama hukumannya, itu kembali ke hakim. Pasti ada pertimbangan tertentu," kata Boy.

DEWI SUCI RAHAYU





Baca juga:
Bangladesh Hukum Mati Pimpinan Jamaat

Jokowi Diminta Genjot Dana Kelautan Tahun Depan

Diperiksa Dua Kali, Bupati Sumedang Belum Ditahan

Pasca Putusan Menkumham, PPP Jateng Gelar Rap






Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

17 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

6 hari lalu

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya