Tersangka Korupsi, Gaji 3 PNS Banyuwangi Dipotong

Reporter

Rabu, 29 Oktober 2014 14:42 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memotong 25 persen gaji tiga pegawai negeri sipil yang sedang ditahan kejaksaan setempat. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah yang dialokasikan dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara 2014.

"Gaji pokoknya tersisa 75 persen," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi Sih Wahyudi, Rabu, 29 Oktober 2014.

Ketiga PNS itu yakni Pelaksana Tugas Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Lukman; Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru Ahmad Munir; dan Kepala Sekolah Dasar Negeri 9 Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari.

Selain mendapat sanksi pemotongan gaji, kata Sih Wahyudi, ketiga tersangka itu telah diberhentikan sementara dari jabatan masing-masing. Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Adapun pengusutan kasus dugaan korupsi itu terus bergulir. Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan yang kini telah dikembalikan ke jabatannya semula sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Dwi Yanto, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Jaksa Periksa Sekretaris Dinas Pendidikan 7 Jam)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, Paulus Agung Widaryanto, mengatakan keterangan Dwi masih dibutuhkan untuk melengkapi pemeriksaan sehari sebelumnya. "Pak Dwi juga harus membawa beberapa dokumen yang kami minta," kata Paulus.

Kasus ini bermula saat Kejaksaan Negeri Banyuwangi menangkap tangan Ahmad Munir dan Ririn Puji Lestari di SDN 2 Tampo, Banyuwangi, pada Selasa, 9 September 2014. Dari tangan mereka, jaksa menyita uang tunai Rp 211 juta. Uang itu merupakan komisi 10 persen yang dikumpulkan dari 21 sekolah penerima dana perbaikan ruang kelas.

Setelah menangkap tiga tersangka itu, Kejaksaan kemudian menahan Pelaksana Tugas Bidang Sarana dan Prasarana, Lukman, pada Selasa petang, 23 September 2014. Lukman ditahan karena menyuruh Ririn dan Munir meminta komisi dana rehab sekolah tersebut.

IKA NINGTYAS

Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Ini Pemicu Kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya