Ibu Tersangka Penghinaan Mau Cium Kaki Jokowi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 29 Oktober 2014 14:37 WIB

Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana Widodo saat persiapan pemotretan bersama Kabinet Kerja di halaman Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Muhammad Arsad (MA), Mursidah, 49 tahun, memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan anaknya dari ruang tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Muhamad Arsad, 23 tahun, ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, karena dituduh menghina Presiden ketujuh itu.

"Bila perlu saya bersimpuh di hadapan Bapak Presiden. Saya ingin menghadap Bapak, mencium kaki Bapak. Mohon maaf atas nama anak saya Muhammad Arsad," ujar Mursidah sambil menangis dan bersujud kepada Tempo di rumahnya di Ciracas, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)

Mursidah tak mengetahui apa yang dilakukan anak sulungnya itu. Kamis pagi itu, empat polisi berbaju sipil datang menangkap Arsad. Ia mengatakan Arsad menghina Presiden Jokowi di Facebook. "Saya enggak bisa baca-tulis, bapak polisi datang dan nunjukkin sesuatu di HP bapak polisi itu," kata dia. (Baca: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi)

"Kalau anak saya salah, mohon dimaafkan Bapak Presiden Jokowi," ujar Mursidah sembari bermohon-mohon lagi dengan menyatukan dua telapak tangannya. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu." (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-harinya MA hanya bekerja sebagai tukang sate di kios sate Margani di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Dulu Harta Ryamizard Rp 3,5 Miliar, Sekarang....
Jatah Menteri Jokowi dari IPB dan ITB Tergerus

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

46 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya