TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menginstruksikan jajaran deputi kementeriannya untuk segera "jemput bola" menanyakan struktur organisasi kementerian lain.
"Penggabungan ini kan konsekuensinya terhadap perubahan struktur unit pengelolaan organisasi," ujar Yuddy di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2014.
Pengubahan nomenklatur kementerian--misalnya penggabungan kementerian-- secara otomatis mengakibatkan adanya bidang direktorat yang saling tumpang-tindih.
Yuddy mencontohkan beberapa kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berpotensi mengalami risiko.
Yuddy meminta kementerian terkait untuk segera menjalin komunikasi dengan kementeriannya. Sebab, Yuddy mengaku belum mengetahui kapan kementerian-kementerian itu bisa mempersiapkan antisipasi terhadap permasalahan tersebut. (Baca: Program 100 Hari Menteri, Tak Ada Instruksi Jokowi)
"Kita harus meninggalkan egosektoral. Antar-kementerian tidak boleh hanya bekerja sendirian," kata Yuddy.
Kemenpan, tutur Yuddy, akan membuat payung hukum sesegera mungkin supaya kementerian-kementerian dengan nomenklatur baru mendapat kepastian dalam bekerja.
"Karena ini kan harus ada SK presidennya, harus ada permennya dan sebagainya. Kemenpan akan mempercepat proses agar kementerian-kementerian tersebut bisa segera bekerja secepatnya," ujarnya.
Yuddy mengatakan kementeriannya tengah mempersiapkan suatu kajian untuk mengatasi hal itu. "Kajian kami tentang efektivitas dan produktivitas itu. Kita usahakan secepatnya." NURIMANJAYABUANA
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
6 Desember 2023
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.