TEMPO.CO, Jakarta - Harry Azhar Azis terpilih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 2014-2019, menggantikan Rizal Djalil. Harry mengatakan dirinya memiliki tiga skala prioritas bagi anggota BPK dan para auditor.
"Tiga tanggung jawab ini menjadi fokus utama agar kinerja BPK menjadi lebih baik dan dinilai benar-benar transparan oleh semua pihak," kata Harry saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Oktober 2014.
Harry Azhar terpilih setelah unggul dari calon ketua lainnya, Rizal Djalil. Dalam pemilihan Selasa ini, 21 Oktober 2014, Harry Azhar mendapat lima suara, sedangkan Rizal mendapat empat suara. Sementara itu, Moermahadi Soerja Djanegara memutuskan mundur dari pemilihan ketua (Baca: Pergantian Ketua BPK, Siapa Saja Kandidatnya)
Menurut Harry, dalam kepemimpinannya, ia memastikan laporan BPK akan sesuai dengan fakta di lapangan. Target utamanya adalah menghilangkan pihak-pihak yang biasanya mencoba turut campur dalam pembuatan laporan ini. "Pola pemilihan sampel juga akan menjadi perhatian utama," kata Harry.
Harry juga mengatakan akan meningkatkan audit kinerja BPK secara bertahap. Adapun, saat ini penyerapan audit kinerja hanya sebesar 20 persen dari total anggaran. Karena itu dia berencana mencari format baru untuk mengukur kinerja dan mengelola keuangan kementerian-kementerian yang ada. "Saya ingin kinerja BPK lebih efisien dan ekonomis ke depannya nanti," katanya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita lain:
KPK: Banyak Calon Menteri Jokowi Bermasalah
PDIP: tanpa Restu Mega, Jangan Mimpi Jadi Menteri
Jokowi Batal Umumkan Kabinet Hari Ini
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
1 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
36 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
40 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
40 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
40 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
40 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
40 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
40 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
41 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
44 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya