Kasus Alih Fungsi Lahan, Annas Maamun Sebut Zulkifli Hasan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 19 Oktober 2014 04:23 WIB

Annas Maamun, Gubernur Riau. Riau.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun menyatakan pengajuan revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Kehutanan. "Sudah ada izin dari Menteri (Kehutanan). Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujar tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Riau itu setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 17 Oktober 2014.

Menanggapi pernyataan Annas, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, meski Zulkifli sudah memberi izin alih fungsi lahan, politikus Partai Amanat Nasional yang kini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu tak bisa serta-merta disebut terlibat. Zulkarnain menjelaskan, penyidik masih harus mengorek keterangan dari Annas mengenai proses pengurusan izin tersebut.

KPK, kata Zulkarnain, tak mau terburu-buru menanggil Zulkifli sebagai saksi bagi Annas. "Nanti, dalam penyidikan, saksi yang dianggap relevan tentu dipanggil," ujar mantan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, KPK meminta keterangan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementrian Kehutanan, Masyhud. Masyhud mengaku dicecar pertanyaan tentang usulan Gubernur Riau ihwal perubahan kawasan hutan. "Yang ditanyakan penyidik seputar usulan Gubernur Riau dalam rangka mengajukan revisi SK 673 tentang perubahan kawasan hutan," ujarnya.

Masyhud, yang diperiksa sekitar delapan jam, menjelaskan, Kementerian Kehutanan tidak bisa mengakomodasi permintaan Gubernur Riau tersebut. Sebab, permintaan itu tidak memiliki data pendukung yang kuat. "Itu seperti zonase dan analisis landscape-nya," katanya. Menurut Masyhud, pengajuan izin alih fungsi hutan ini diterima pada September lalu. "Saya kira, karena hasil telaah kami tidak bisa memproses lebih lanjut, maka permohonan itu ditolak oleh Menteri."

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Diberi Hormat Prabowo, Mengapa Jokowi Membungkuk?

Siaran Langsung Pernikahan Raffi Dilaporkan ke KPI
Diincar Kabinet Jokowi, Puan Dianggap Titipan Mega

Terjawab, Penggagas Pertemuan Jokowi-Prabowo

Cerita Manajer Lion Air Ngamuk Versi Penumpang

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya