TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara ihwal laporan dari sejumlah kelompok mengenai dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) pada 2010 yang diduga diselewengkan wali kota saat itu, Joko Widodo atau Jokowi. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan tim komisi antirasuah sudah mengumpulkan bahan dan keterangan perihal laporan tersebut dan tidak menemukan adanya dugaan korupsi. (Baca: Pengacara Dilarang Jadi Menteri Hukum dan HAM)
"Tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," kata Pandu di kantor KPK, Selasa, 14 Oktober 2014. Penjelasan ini disampaikan Adnan Pandu untuk menjawab laporan terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi ke KPK pada 30 Agustus 2012. Pelapor kasus tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia. (Baca: Hanura Sodorkan Calon Menteri ke Jokowi)
Anggaran BPMKS tahun 2010 setelah perubahan APBD Kota Surakarta sebesar Rp 15,958 miliar, sedangkan realisasinya Rp 15,799 miliar. Artinya, ada sisa anggaran (silpa) Rp 159,226 juta. Adapun untuk hibah operasional sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan negeri setelah perubahan Rp 5,142 miliar.
Total realisasinya Rp 3,089 miliar, dan silpa Rp 2,053 miliar. Sehingga, jika ditotal dana hibah operasional dengan BPMKS anggaran setelah perubahan senilai Rp 21,10 miliar. Total realisasi Rp 18,88 miliar, dan sisa anggaran Rp 2,21 miliar. (Baca juga: 3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi)
Metode pengujian laporan ini, kata Pandu, dengan cara melakukan diskusi dan paparan secara umum dengan Wali Kota Solo dan jajaran terkait tentang BPMKS 2010-2014. KPK juga telah meminta data ihwal proses BPMKS yang mencakup usulan calon penerima BPMKS, anggaran dan realisasi, rekening koran di DPKAD Pemerintah Kota Solo, transfer dana ke sekolah, dan rekening koran dana BPKMS di masing-masing sekolah.
Tim KPK kemudian menguji sampling kegiatan penyaluran BPMKS di beberapa sekolah. Lalu tim KPK mencocokkan data, yakni pengajuan penerima data BPMKS dari sekolah, jumlah kartu yang dicetak oleh BPMPT, SP2D, dan bukti transfer dari rekening kas umum daerah di BOD Jawa Tengah ke rekening masing-masing sekolah.
Pandu mengatakan pengujian sampling penyaluran BPMKS ke sekolah menunjukkan dana yang disalurkan dari Pemerintah Kota Surakarta telah diterima sekolah, dana yang disalurkan menunjukkan kesesuaian, dan tidak ditemukan penerima fiktif. "Kami pikir penjelasan ini membuat masyarakat menjadi jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan segera menindaklanjuti berbagai persoalan hukum yang disebut-sebut terkait dengan presiden RI terpilih, Joko Widodo dengan memanggil KPK dan Kejaksaan Agung. Hal ini menyusul laporan Rachmawati Soekarnoputri yang meminta penundaan pelantikan Jokowi lantaran diduga terjerat kasus hukum.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Mark Zuckerberg | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Sri Mulyani Calon Menteri, DPR: Rakyat Dikibuli
Tak Lagi Jubir KPK, Johan Budi Naik Pangkat
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Foto Selfie dengan Warga, Zuckerberg Minta Syarat
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
4 jam lalu
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
4 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
5 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024
6 jam lalu
Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.
Baca Selengkapnya1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata
6 jam lalu
Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
15 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
17 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca Selengkapnya