Kasus Gubernur Annas, KPK Panggil 2 Pejabat Riau

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 13 Oktober 2014 11:45 WIB

Annas Maamun mendapat pengawalan petugas saat keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun akan ditahan di Rumah Tahanan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Pemerintah Provinsi Riau. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan keduanya akan diperiksa terkait dengan dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa melalui siaran pers, Senin, 12 Oktober 2014. Dua pejabat yang dipanggil adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau H. M. Yahfiz dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendi. (Baca: Annas Maamun Menangis Saat Dicecar Wartawan)

Selain keduanya, menurut Priharsa, penyidik juga akan memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun dan penyuapnya, Gulat Manurung, sebagai tersangka. Pada 30 September lalu, KPK juga sudah memeriksa Annas sebagai tersangka. Annas bungkam ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Annas dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis, 25 September 2014, di rumah pribadinya, Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.

Saat itu Annas ditangkap bersama delapan orang, termasuk anggota keluarga, sopir, dan ajudannya. Namun, sehari kemudian, KPK menyimpulkan hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Annas dan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung. (Baca: Kantor Annas Maamun Digeledah, Kegiatan PNS Normal)

Annas diduga menerima suap uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari Gulat. Selain Gulat, Annas juga diduga menerima suap dari pengusaha lain. Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan.

Selain terbelit kasus rasuah, Annas sebelumnya dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap WW, putri mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardi Taher, ke Mabes Polri pada Rabu, 27 Agustus lalu. Pelecehan itu diduga dilakukan di kediaman Annas di Jalan Belimbing, Pekanbaru, Riau, pada 30 Mei 2014.

LINDA TRIANITA

Berita terpopuler lainnya:

Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra

Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar

Gerindra Usut Pengkhianatan Kadernya di Pilpres

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

21 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya