UPN Veteran jadi PTN, Status Pegawai Tak Jelas  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 12 Oktober 2014 19:46 WIB

UPN Veteran Yogyakarta. lppm.upnyk.ac.id

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan pegawai tiga kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran di Yogyakarta, Jakarta dan Surabaya tak jelas nasibnya meski tiga universitas itu telah menjadi perguruan tinggi negeri sejak 6 Oktober 2014. "Belum juga ada kejelasan soal status kepegawaian kami setelah kampus jadi negeri," kata Ketua Forum Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN Veteran Yogyakarta, Dyah Sugandini kepada Tempo pada Ahad, 12 Oktober 2014.

Ratusan pegawai itu selama ini berstatus pegawai tetap yayasan (PTY) yang menaungi kampus ini. Menurut Dyah, solusi seperti pengangkatan PTY sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap memmbuat mereka resah. "Aspek kepastian pengangkatan semua PTY tidak ada," kata dia.

Sebabnya, pegawai yang bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, harus sesuai dengan kebutuhan kampus. Selain itu, status kepegawaian, yang semula tetap harus dievaluasi secara periodik selama dua tahun hingga lima tahunan tergantung dengan posisi jabatan. "Alternatif lain, UPN bisa mengangkat pegawai, tapi belum tentu kampus punya anggaran cukup untuk menggaji kami sampai pensiun," kata Dyah.

Dyah memaparkan data jumlah PTY di UPN Veteran Yogyakarta saat ini mencapai 412 orang. Sementara di UPN Veteran Surabaya ada 234 dan UPN Veteran Jakarta terdapat 341 PTY. "Sampai sekarang semua masih bekerja normal," kata Dyah.

Saat dihubungi Tempo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan sudah bertemu dengan wakil forum PTY. Menurut dia, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, memang hanya ada dua jalan keluar. "Diangkat negara sebagai PPPK atau jadi pegawai yang dibayar kampus itu," kata dia.

Untuk mekanisme pengangkatan pegawai berstatus PPPK bisa berlangsung ketika pihak kampus mengajukan usulan ke Kemendikbud. Usulan itu kemudian akan dikaji dulu oleh Kementerian PAN mengenai kelayakan pengangkatan pegawai kontrak lembaga negara yang digaji oleh negara itu. "Dikaji apa sudah sesuai dengan kebutuhan UPN," kata Sofian.

Mantan Rektor UGM itu menjelaskan, mekanisme PPPK memang dibuka agar tiap kampus bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, peneliti dan pengelola yang tidak perlu sistem pengangkatan PNS terlebih dulu. Dengan cara itu, kampus negeri bisa dengan cepat memenuhi kebutuhan pegawai sesuai posisi yang kosong tanpa harus terbatasi oleh lamanya proses jenjang karier PNS. "Contoh, kalau butuh profesor atau peneliti, yang langsung diusulkan namanya," kata dia.

Sofian mengatakan mekanisme itu memang tidak menjanjikan semua pegawai otomatis diangkat. Namun, menurut dia, apabila semua PTY di UPN Veteran selama ini menempati bidang yang benar-benar dibutuhkan kampus, semua pegawai bisa diangkat sebagai PPPK. "Kalau memang selama ini dibutuhkan, mereka tidak perlu khawatir," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

27 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

58 hari lalu

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.

Baca Selengkapnya

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang

Baca Selengkapnya

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.

Baca Selengkapnya

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.

Baca Selengkapnya