Komisi Etik Rekomendasikan AKBP Idha Endri Dipecat  

Reporter

Jumat, 10 Oktober 2014 15:40 WIB

Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Kode Etik Kepolisian merekomendasikan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono, Jumat, 10 Oktober 2014. Sidang Komisi Kode Etik menganggap perbuatan AKBP Idha tercela.

Ketua majelis hakim, Inspektur Pengawas Daerah Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Didi Haryono mengatakan Komisi Etik telah memeriksa 16 saksi. “Seluruh keterangan saksi yang hadir di persidangan dan dokumen-dokumen tidak ada perbedaan yang signifikan. Justru faktanya semakin berkesuaian,” kata Didi dalam persidangan. (Baca juga: AKBP Idha Terancam Dipecat dalam Sidang Etik)

Persidangan digelar di Polda Kalimantan Barat, dimulai pukul 08.30 WIB. Sidang diawali dengan pembacaan tuntutan dan tanggapan majelis Komisi Kode Etik terhadap 21 pembelaan Idha Endri. (Baca juga: Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media)

Komisi menyatakan AKBP Idha terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 dan Pasal 14 (1) b PP Nomor 1 Tahun 2003, dan Pasal 7 ayat 1 huruf b dan c, Pasal 9 dan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan b.

Didi mengatakan setidaknya ada lima pelanggaran yang dilakukan Idha Endri. Pertama, menggunakan barang yang bukan barang bukti dan mengganti pelat nomornya; kedua, tidak berdinas selama lebih-kurang 50 hari; ketiga, ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia; keempat, ke luar negeri tanpa izin atasan; dan kelima, memberikan citra buruk kepada institusi Polri.

Ditemui seusai sidang, Idha Endri mengatakan ada rantai yang terputus dari fakta dalam persidangan, seperti saksi yang meringankan dari sipil tidak dapat dihadirkan. Saksi tersebut, kata Idha Endri, sangat penting karena akan menggambarkan bagaimana proses mobil tersebut dibawa ke Jakarta. (Baca juga: Idha Endri Tuntut Hak, Kapolda: Ingat Loh Statusnya)

AKBP Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Polis Diraja Malaysia membebaskan AKBP Idha, meski akhirnya dia ditahan oleh Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Akbar Faizal: Mereka Menyesal jika Jegal Jokowi
Ahok Minta Polisi Usut Penyandang Dana Aksi FPI
Dukungan Buat Timnas U-19 Tembus 40 Juta







Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya