Soal Veto 100 Posisi, Hashim Dianggap Tak Paham UU

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 10 Oktober 2014 11:13 WIB

Wakil Ketua DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, tidak paham hukum tata negara. Zainal mengatakan walaupun DPR bisa menolak sejumlah nama untuk mengisi posisi di lembaga atau institusi strategis, tetap yang mengajukan nama untuk posisi itu adalah presiden. "Dia harus baca undang-undang dulu," ujar Zainal kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2014.

Dalam wawancaranya dengan harian The Wall Street Journal yang diterbitkan Kamis, 9 Oktober 2014, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan siap menggagalkan agenda pemerintahan Jokowi. Bahkan, ia menegaskan koalisi pendukung Prabowo akan mengajukan kekuatan veto atas seratus posisi yang berada dalam kewenangan Presiden Jokowi, di antaranya kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, para anggota Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. (Baca: Adik Prabowo Sebut Hasil Wawancaranya Dipelintir)

Keyakinan Hashim yang ingin menggagalkan pemerintahan Jokowi bermula dari keberhasilan Prabowo dan para sekutunya membentuk koalisi yang menjadi suara mayoritas di DPR dan MPR. Prabowo dan Hashim sukses menggiring lima dari sepuluh partai untuk berkoalisi dengan mereka. Dengan dukungan partai keenam, koalisi itu mendapat 63 persen kursi di DPR. Salah satu kemenangan pertama mereka adalah diloloskannya Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan mengakhiri pemilihan umum kepala daerah langsung. (Baca: Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi)

Zainal menjelaskan koalisi Prabowo kecil kemungkinan meloloskan nama-nama calonnya kepada presiden. "Kalau presiden mengajukan si A, kan, DPR tak mungkin minta si E kalau memang tak diajukan," katanya. Apalagi untuk posisi komisi nasional, kata Zainal, pemilihannya melalui tim seleksi, kemudian DPR harus memilih dari beberapa nama yang disodorkan.

"Kalau yang diusulkan A,B,C,D, kan, tidak mungkin DPR memilih E,F,G," ujarnya. Namun, ia mengatakan DPR mungkin saja melakukan hal itu untuk Kepala Polisi RI, Badan Pemeriksa Keuangan, dan tiga hakim konstitusi dan hakim agung. "Itu mungkin diblok, tapi kalau presiden tak mencalonkan orang yang mereka inginkan, ya tidak bisa terpilih," ujarnya. (Baca : Usai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik)

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler


Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Seusai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Bantah Jokowi, KSAD Pamer Leopard Tak Rusak Jalan

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya