TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyebut posisi-posisi strategis di bawah kewenangan presiden yang berpeluang 'dimainkan' koalisi pro-Prabowo. Ini mulai dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga anggota Komisi Pemilihan Umum.
"Ada posisi pimpinan KPK, Komisi Yudisial, hakim-hakim agung," kata Refly saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi)
Posisi strategis lainnya, yang membutuhkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat adalah pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia, hakim Mahkamah Konstitusi, Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Perlindungan Saksi dan Korban. Juga ada seleksi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, kepala polisi dan wakil polisi, gubernur Bank Indonesia dan jajarannya, anggota Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.
Menurut Refly, posisi-posisi itu bisa saja mencapai 100. "Anggota KPU saja ada 7 orang, coba saja hitung." (Baca; Fahri: Tak Ada Rencana Veto 100 Posisi Strategis)
Refly menyebut ada dua mekanisme pemilihan posisi-posisi strategis tersebut. Pertama, presiden memberikan langsung nama itu ke DPR untuk diseleksi dan dipilih.
Kedua, presiden membentuk panitia seleksi independen dan mengirim hasil seleksi untuk dipilih di DPR.
Refly memberi saran pada presiden terpilih, Joko Widodo, agar berhati-hati dalam melakukan proses seleksi. "Kuncinya ada di rekruitmen awal, Jokowi harus memastikan jangan memilih orang-orang yang oportunis."
Maka, DPR yang notabene dikuasasi koalisi oposisi tidak akan bisa 'bermain mata' dengan mengatur kebijakan dengan para pejabat strategis ini.
"Kalau sampai terjadi (main mata), bisa hancur pemerintahan Jokowi karena ada orang-orang (pejabat strategis) yang mau berkoalisi dengan KMP," kata Refly. (Baca: Usai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik)
Jokowi harus memastikan orang-orang tersebut dari kalangan profesional murni. "Jadi harus benar-benar orang yang kuat dan kredible. Siapa pun dia, tidak ada persoalan."
Sebelumnya, pernyataan tentang rencana akan menggunakan hak voting dalam pemilihan sejumlah pejabat tinggi negara disampaikan oleh adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah sebuah wawancara yang dirilis Wall Street Journal, Selasa, 7 Oktober 2014.
Dikatakan Hashim, koalisi ini akan menggunakan kekuatan voting atas 100 posisi yang berada dalam kewenangan presiden, di antaranya kepala Kepolisian Republik Indonesia, panglima Tentara Nasional Indonesia, para anggota Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
"Kami berpengaruh dalam menentukan siapa yang akan duduk di dalam posisi-posisi tersebut, ujar Hashim. Memang saat ini persekutuan partai-partai penyokong Prabowo itu dapat mengendalikan agenda DPR, kepemimpinan komisi, dan tata tertib DPR.
Gerindra berhasil meraih dukungan lima dari sepuluh partai untuk berkoalisi dengan mereka. Dengan dukungan partai keenam, koalisi itu mendapatkan 63 persen kursi di DPR.
Meski bertekad untuk menjadi oposisi aktif dalam pemerintahan, Hashim menegaskan bahwa Koalisi Merah Putih tersebut tidak akan bersifat antagonis.
"Tujuan jangka panjang kami dalam lima tahun ke depan adalah menjadi oposisi yang aktif dan membangun (pemerintahan)," kata Hashim, yang menjadi satu dari beberapa orang terkaya di Indonesia.
FEBRIANA FIRDAUS | WSJ
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
5 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
6 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
7 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
22 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
2 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
4 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya