TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan pemakzulan presiden lebih sulit dilakukan daripada mengubah UUD 1945. Menurut Jimly, itu sulit terjadi selama presiden tidak terbukti melanggar hukum dan korupsi.
"Membutuhkan persetujuan tiga per empat anggota MPR untuk melakukannya, sulit dibayangkan pemakzulan terjadi di Indonesia," kata Jimly dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu malam, 8 Oktober 2014. (Baca: PDIP: Koalisi Prabowo Tak Bisa Makzulkan Jokowi)
Menurut Jimly, saat ini berkembang spekulasi dari sebagian elemen masyarakat bahwa pemerintahan ke depan akan hancur dan bukan mustahil apabila presiden terpilih Joko Widodo nantinya akan dimakzulkan. "Itu cuma prasangka saja. Justru ini bagus untuk perkembangan demokrasi di Indonesia, jangan dianggap negatif," ujar Jimly. (Baca: Minoritas DPR, Jokowi-JK Rawan Dimakzulkan)
Pernyataan Jimly itu disampaikan untuk menjawab keresahan sebagian masyarakat terkait dengan posisi pimpinan MPR dan DPR yang dikuasai koalisi pro-Prabowo. Menurut Jimly, saat ini terjadi gejala divided government, yakni lembaga eksekutif dan legislatif dikuasai oleh dua kekuatan politik yang berbeda. Namun, tutur Jimly, hal itu tidak akan membuat pemerintahan hancur karena posisi eksekutif yang lebih kuat daripada parlemen.
Presiden Indonesia, kata Jimly, memiliki kewenangan yang sangat kuat, bahkan melebihi kewenangan Presiden Amerika Serikat. Ia mencontohkan dalam hal legislasi, jika tidak setuju pada sebuah rancangan undang-undang, presiden bisa tidak menyetujuinya. "Itu karena presiden memiliki hak veto."
"Biarlah fungsi pemerintah, fungsi MPR, fungsi DPR bekerja dan berlomba-lomba untuk mengabdi kepada rakyat," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara inklusif. "Semua pihak harus membuka diri. Kuncinya, inklusifisme di semua bidang. Jangan mengedepankan ego masing-masing, karena akal sehat akan menuntun kita pada kebenaran," tutur Jimly.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
PDIP Serang Balik Hashim Soal Jokowi
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Berita terkait
Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia
31 hari lalu
Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaHarta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
34 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi
57 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.
Baca SelengkapnyaAksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi
2 Maret 2024
Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPutra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya
1 Maret 2024
Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan
27 Februari 2024
Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.
Baca SelengkapnyaCerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
26 Februari 2024
Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu
25 Februari 2024
Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi
25 Februari 2024
Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.
Baca SelengkapnyaKecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi
24 Februari 2024
Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.
Baca Selengkapnya