Relawan Jokowi Akan Kawal Pelantikan Presiden  

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 06:50 WIB

Gubenur DKI Jakarta sekaligus Presiden terpilih Joko Widodo membacakan surat pegunduran diri di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, 2 Oktober 2014. Setelah pengunduran diri Jokowi, secara otomatis Basuki Tjahaja Purnama selaku wakil naik menjadi Gubenur. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Relawan pendukung presiden terpilih Joko Widodo berniat menggelar aksi saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2014. Ketua Projo--salah satu kelompok relawan Jokowi--Budi Arie Setiadi mengatakan aksi itu dirancang untuk mengawal dan menjamin kelancaran proses pelantikan. "Kami akan mengerahkan 200 ribu orang dalam acara tersebut," katanya kepada Tempo, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca juga: Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR)

Rencana aksi diputuskan setelah perwakilan dari kelompok-kelompok relawan Jokowi menggelar rapat di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat. Tak kurang dari seratus orang hadir dalam pertemuan tersebut. Beberapa di antaranya berasal dari Bara JP, Projo, Indonesia Maju, Pospera, Barak UIN, dan Kornas Jokowi.

Budi mengatakan aksi itu dilakukan setelah beredar isu yang menyebutkan sejumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat berniat menjegal pelantikan Jokowi sebagai presiden. Selain itu, ujar Budi, ada isu yang menyatakan proses pelatikan tersebut akan dibuat berantakan untuk mempermalukan Jokowi. "Jika itu dilakukan, mereka akan berhadapan dengan rakyat," tuturnya. (Baca juga: Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi)

Menurut rencana, kata Budi, peserta aksi tidak akan terkonsentrasi seluruhnya di depan gedung parlemen. Relawan juga berencana menggelar pesta rakyat yang akan diadakan di sekitar kawasan Monumen Nasional. Pesta tersebut akan dimeriahkan oleh sejumlah hiburan dan panggung budaya. "Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Zulkifli Ketua MPR, Ada Teriakan: Terima Kasih PPP

Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya