Pengacara Bonaran Minta KPK Panggil Akbar Tanjung

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 8 Oktober 2014 12:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tahanan di gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tommy Sihotang, penasihat hukum Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Menurut Tommy, keterangan Akbar diperlukan untuk menjelaskan posisi Bonaran dalam pilkada yang digelar pada 2011 lalu itu.

"Lebih fair panggil saja Akbar Tandjung. Supaya menjelaskan seberapa jauh urusannya dengan Pilkada Tapanuli Tengah," kata Tommy ketika dihubungi Tempo, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Bupati Bonaran Sebut KPK hanya ‘Nina Tu Nina’).

Saat mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran berpasangan dengan Sukran Jamilan Tanjung, sepupu Akbar Tanjung. Bonaran mengaku diminta Akbar Tandjung agar menjadikan Sukran sebagai wakilnya bila ingin didukung Golkar. "Jadi, Bonaran tidak ada hubungan dengan Akbar selain soal pilkada itu."

KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu. Nama Bonaran muncul dalam amar putusan bekas Ketua MK Akil Mochtar pada perkara suap penanganan sengketa pemilukada di MK. Kini Bonaran yang diduga menyuap Akil Rp 1,8 miliar itu ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.

Menurut Tommy, Bonaran sama sekali tidak mengenal Akil. Syukran-lah yang mengenal dan bertemu Akil di Akbar Institute, kantor lembaga studi milik Akbar Tandjung. (Baca: Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung).

Mengenai Bakhtiar dan Hetbin yang menyetor duit suap ke Akil, kata Tommy, Bonaran mengaku tidak memerintahkan mereka. "Jadi, jangan ada orang yang ngaku-ngaku lalu Bonaran dijadikan tersangka. Bisa saja dijebak," ujarnya. Tommy pun menantang KPK agar melacak dari mana asal duit Hetbin dan Bakhtiar yang disetor ke Akil.

Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangi oleh pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun, keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan. Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil Mochtar disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi dirinya. (Baca: Kata Bambang Widjojanto Soal Tudingan Bonaran)

Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal, saat itu Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pemilukada Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. Akil sudah divonis penjara seumur hidup atas kasus ini.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler



Gerindra Kritik Oesman Sapta Odang, Calon Ketua MPR
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?|
Jokowi-JK Dijegal, Pengamat: SBY Keluarkan Dekrit
Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung




Advertising
Advertising







Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

42 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya