Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Riau, Annas Maamun di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. Annas Maamun merupakan tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan Kuantan Singingi yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan KPK bulan lalu. TEMPO/Riyan Nofitra
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun menangis saat dicecar wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Oktober 2014. Tersangka penerima suap Rp 2 miliar itu pada awalnya mengaku kurang sehat.
"Saya sakit," kata Annas, 74 tahun, saat ditanya wartawan soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, di halaman gedung KPK, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: KPK Peringatkan Korporasi Suap Kasus Gubernur Riau)
Namun, saat ditanya sakit apa dan apakah karena makanan di rumah tahanan kurang sehat, Annas tidak menjawab dan langsung meminta maaf. "Maaf, maaf, maaf."
Wartawan pun meminta Annas menceritakan apa yang membuat dia menangis. Namun, Annas lebih memilih berpaling dan berjalan masuk gedung KPK.
Gubernur Annas merupakan tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. (Baca: Kasus Suap Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Penting)
Uang itu diduga berasal dari seorang pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung yang ingin peralihan status lahannya dari kategori "hutan tanaman industri" menjadi "area peruntukan lainnya".