Mayang Prasetyo, Nama Aslinya Febri Andriansyah
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Selasa, 7 Oktober 2014 20:00 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Setelah dihubungi oleh Kedutaan Besar RI di Canberra, pihak imigrasi Denpasar akhirnya bersedia membeberkan identitas Mayang Prasetyo, WNI yang dimutalasi di Brisbane, Australia.
"Ini untuk memudahkan pengungkapan identitas sebagai korban kejahatan," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Denpasar, Saroha Manullang, Selasa, 7 Oktober 2014.
Adapun sesuai data di passport, nama asli Mayang adalah Febri Andriansyah berjenis kelamin laki-laki. Pria dengan nomor passport 3535011 itu lahir pada 13 Februari 1987 di Desa Suka Menanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Domisili di Bali tidak ada datanya, karena passport bisa dikeluarkan tanpa melihat keberadaannya asalkan syarat memenuhi,"katanya.(Baca : Mayang Sebut Dirinya "Waria Kelas Atas Asia")
Pasport dikeluarkan pada 7 Januari 2011 dan akan berakhir pada 7 Januari 2016. Adapun KTP yang digunakan melengkapi syarat itu berlaku sampai 2012. (Baca :Mayang Sempat Mengajak Kekasihnya ke Lampung )
Menurut Saroha, data-data itu telah dikirimkan ke KBRI sesuai permintaan mereka. "Yang mengkontak ke imigrasi namanya ibu Erns, staf kedutaan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang WNI bernama Mayang Prasetyo menjadi korban pembunuhan di Brisbane, Australia. Ia dibunuh oleh pacarnya kemudian dimutilasi dan potongan tubuhnya ditemukan di dalam panci di atas kompor.
ROFIQI HASAN
Berita Terpopuler
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Heboh Ketua MPR, Kubu Prabowo Ngotot Minta Voting
Curhat SBY di Twitter, Babak Akhir SBY-Mega