Bandung Perlu Kebijakan Strategis Soal Sampah  

Reporter

Selasa, 7 Oktober 2014 07:02 WIB

Seorang warga mendorong sampah yang menyumbat di sungai Citarum, Dayeuh kolot, Bandung, (27/12). Sampah tersebut merupakan sampah kiriman dari kota akibat hujan hingga menumpuk di sungai Citarum dan mengakibatkan banjir. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Kota Bandung, Asep Warlan, menganjurkan agar Pemerintah Kota Bandung membuat peraturan daerah mengenai kebijakan strategis pengolahan sampah. Hal itu dimaksudkan supaya Pemkot memiliki acuan yang jelas untuk melakukan tindakan pengolahan sampah di Kota Bandung.

"Perda yang sekarang masih umum dan parsial hanya pengolahan sampah, sementara kebijakan strategisnya belum ada," ujar Asep kepada wartawan saat ditemui di Jalan Gesan Ulum, Kota Bandung, Senin, 6 Oktober 2014.

Menurut dia, seharusnya peraturan daerah mengenai pengolahan sampah dijabarkan secara spesifik pada setiap aspek, yaitu dengan rencana strategis pengolahan sampah. Yang membahas aspek regulasi, kelembagaan, teknologi, pendanaan, ekonomi bisnis, juga partisipasi masyarakat. Kebijakan strategis tersebut kemudian dibuat secara komprehensif dengan lengkap menjabarkan setiap aspeknya.

"Kalau mau komprehensif, ya, dibuat peraturan daerah mengenai kebijakan strategis pengolahan sampah Kota Bandung tahun 2015-2025, misalnya, supaya kuat rujukannya," ujarnya. (Baca: Perayaan HUT Bandung Hasilkan Sampah 10 Kali Lipat)

Dalam rencana strategis tersebut, tiga pelaku utama pengolahan sampah, seperti pemerintah, masyarakat, dan pengusaha, harus dilibatkan. Dengan demikian, akan terinci secara jelas bagaimana road map, peta jalan, dan blue print pengolahan sampah seperti apa.

Asep melanjutkan, apabila kebijakan strategis pengolahan sampah sudah dibuat, segala tindakan dan aksi tentang pengolahan sampah, seperti proyek insinerator sampah atau yang dikenal dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), jelas aturannya. "Buku induk (kebijakan strategis) inilah yang nantinya menjadi rujukan bagi pelaku pengelolaan sampah ke depannya," kata Asep.

Pemerintah Kota Bandung berencana melanjutkan pembangunan PLTSa berbasis insinerator sampah warisan Wali Kota Bandung sebelumnya, Dada Rosada. Rencananya, mesin pembakar sampah akan dibangun di dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung. (Baca: Walhi Tunggu Tanggapan Ridwan Kamil Soal PLTSa)

Namun rencana pembangunan mesin pembakar sampah itu menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat dan jaringannya menyatakan penolakan terhadap proyek PLTSa.

Alasannya, PLTSa belum memiliki kajian standar nasional Indonesia. Selain itu, fasilitasnya dikhawatirkan akan menebarkan racun lewat debu sisa pembakaran sampah. Adapun saat ini Pemkot Bandung masih melakukan kajian terhadap biaya tipping fee dan dampak sosial apabila proyek tersebut direalisasikan.

RISANTI




Berita Terpopuler
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Heboh Ketua MPR, Kubu Prabowo Ngotot Minta Voting

Berita terkait

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.

Baca Selengkapnya

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh

Baca Selengkapnya

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.

Baca Selengkapnya