Mendagri Gamawan Fauzi dengan para pimpinan DPR saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat 26 September 2014. Hasil perhitungan voting menunjukkan sebanyak 135 suara mendukung Pilkada langsung, sedangkan 226 suara mendukung Pilkada dipilih DPRD. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak berencana untuk kembali ke Padang, Sumatera Barat, setelah masa jabatannya habis dua pekan lagi. "Orang Padang itu kalau sudah merantau pantang pulang," ujar Gamawan di kantornya, pekan lalu.
Hal inilah, kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini, yang sempat membuatnya bimbang ketika ditawari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dulu untuk menjadi menteri. Menerima tawaran menteri berarti dia tidak akan kembali lagi ke Padang. "Anak-anak juga semuanya sudah di sini," ujar Gamawan. (Baca: Defile Terakhir, SBY Akan Joy Sailing)
Gamawan mengatakan, setelah lengser, dirinya akan menghabiskan waktu untuk mengaji dan berolahraga. Ternyata, mantan Bupati Solok ini bisa hampir semua jenis olahraga. Dari karate, sepak bola, tenis, hingga badminton. "Karate saja saya hingga sabuk hitam."
Hingga menjelang lengser, Gamawan masih harus mengurus Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Kementeriannya membuat materi Perpu yang digunakan Presiden SBY untuk mencegah berlakunya UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.