Akbar Tandjung Adukan Rakyat Merdeka ke Polisi

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 15:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPP Partai Golkar Akbar Tandjung, Rabu (8/1), mengadukan harian Rakyat Merdeka ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik. Akbar, kepada para wartawan, mengatakan, “Pencemaran nama baik ini dengan adanya pemberitaan dalam bentuk gambar yang dimuat dalam harian Rakyat Merdeka.” Karikatur di harian Rakyat Merdeka, pada edisi Selasa (7/1), menurut Akbar membuat ia merasa malu, terhina, dan ternista. “Ini merupakan salah satu bentuk pencemaran nama baik saya,” kata Akbar dengan wajah bersungut-sungut di Polda. Karena itu, lanjut Ketua DPR ini, dirinya mengajukan kepada kepolisian untuk melakukan satu tuntutan kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus itu. “Tentunya harian Rakyat Merdeka yang selanjutnya harus diproses secar hukum sesuai ketentuan hulum yang berlaku,” ujarnya. Ketika ditanya kenapa pihaknya tidak menggunakan hak jawab yang disediakan untuk menanggapi pemberitaan, Akbar berkilah, yang dituntutnya adalah gambar dan bukan beritanya. “Itu khan gambar, bukan berita, jadi tidak bisa dengan hak jawab,” kilahnya. Akbar mengakui sebelumnya, pada Rabu (9/1) siang, pemimpin redaksi Rakyat Merdeka mendatangi dirinya di DPR dan menjelaskan dan berusaha menjelaskan soal gambar tersebut. “Saya memang menerima mereka tapi saya mengatakan tetap akan melakukan proses hukum,” ujarnya. Akbar mengungkapkan bahwa pengaduan itu didukung sepenuhnya oleh DPP partai Golkar dan jajarannya. Selain DPP, lanjut Akbar, DPD-DPD Golkar juga mendukung tindakan Akbar tersebut. “Mereka menanyakan apakah ketua umum kita diam saja diperlakukan seperti itu,” katanya sambil menirukan pernyataan DPD. Akbar menjelaskan walaupun laporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas nama pribadi, tapi tuntutan tersebut tidak lepas dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar. Saat ditanya apakah tindakannya ini dilakukan sebagai usaha pengaluhan dari kasus yang sedang menimpa dirinya, Akbar membantah hal itu berkaitan dengan penetapan dirinya oleh kejaksaan agung sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana non bujeter Bulog 54,6 Milyar. “Sama sekali nggak ada, semuanya jalan terus seperti biasa, tidak ada soal,” ujarnya. Usai tanya jawab, Akbar tandjung langsung meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menggunakan Volvo B 2094 BS. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

3 jam lalu

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

4 jam lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

4 jam lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

4 jam lalu

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

4 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

4 jam lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya