Dua Anak Gubernur Riau Sepekan Tak 'Ngantor'  

Reporter

Jumat, 3 Oktober 2014 11:31 WIB

Annas Maamun, Gubernur Riau. Riau.go.id

TEMPO.CO, Pekanbaru - Anak Gubernur Riau Annas Maamun yang bertugas di Pemerintah Provinsi Riau sudah sepekan tidak masuk kantor pasca-penangkapan sang ayah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anak Annas yang juga Kepala Seksi Jalan Bidang Bina Marga Pemerintah Provinsi Riau, Noor Charis Putra, tidak terlihat di kantornya.

Ruang kerja Noor tertutup rapat. Namun para staf yang bertugas masih tetap bekerja seperti biasa. “Sudah sepekan ini dia tidak terlihat,” ujar staf yang enggan namanya disebutkan kepada Tempo, Jumat, 3 Oktober 2014. (Baca: Mantan Mendagri: Annas Maamun, Raja Kecil Suka-suka)

Begitu pula dengan anak Annas lainnya yang menjadi Kepala Seksi Mutasi dan Nonmutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau, Fitriana. Fitriana sudah sepekan tidak terlihat di kantor. “Sudah satu minggu ini Ibu Fitriana tidak masuk,” ujar petugas resepsionis saat ditemui Tempo. (Baca: Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Seks)

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Annas sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proyek alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. KPK juga mengenakan status tersangka terhadap Gulat Medali Emas Manurung sebagai pemberi suap. (Baca: Annas Maamun dan Gulat Manurung Jadi Tersangka)

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di rumah Annas, Kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014. Para petugas KPK menggeruduk rumah itu pukul 17.00 WIB dan mencokok sembilan orang. Setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, KPK hanya menetapkan tersangka untuk dua orang, sedangkan tujuh lainnya dibebaskan. Noor Charis disebut-sebut turut dicokok KPK di rumah Annas.

RIYAN NOFITRA

Berita lain:
Doa Ruhut untuk SBY-Mega: Tunjukkan Mukjizat-Mu
Naik 100 Persen, Harta Setya Novanto Rp 75 Miliar
CT: DPR Dikuasai Oposisi, Rupiah Terus Melemah







Berita terkait

MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

20 September 2023

MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Sebut Surya Darmadi Rugikan Negara Rp 41 Triliun

23 Februari 2023

Majelis Hakim Sebut Surya Darmadi Rugikan Negara Rp 41 Triliun

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus korupsi perizinan lahan Indragiri Hulu, Surya Darmadi, dengan hukuman 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Minta Sidang Diskors, Mengaku Jantungnya Bermasalah

23 Februari 2023

Surya Darmadi Minta Sidang Diskors, Mengaku Jantungnya Bermasalah

Majelis hakim sempat menskors sidang Vonis Surya Darmadi karena dia mengaku mengalami masalah jantung.

Baca Selengkapnya

Fakta Surya Darmadi Alias Apeng, Apa Hubungannya dengan Kasus Annas Maamun?

17 Agustus 2022

Fakta Surya Darmadi Alias Apeng, Apa Hubungannya dengan Kasus Annas Maamun?

Surya Darmadi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun sebelumnya mangkir 3 kali dari panggilan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Resmi Tahan Surya Darmadi di Rutan Salemba

15 Agustus 2022

Kejaksaan Agung Resmi Tahan Surya Darmadi di Rutan Salemba

Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan setelah menjadi buronan. Dia terbang dari Taiwan ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Beberkan Kronologi Penyerahan Diri Surya Darmadi

15 Agustus 2022

Jaksa Agung Beberkan Kronologi Penyerahan Diri Surya Darmadi

Jaksa Agung mengatakan penyerahan diri Surya Darmadi bermula dari surat menyurat antara Kejaksaan Agung dengan pihak yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Langsung Tahan Surya Darmadi

15 Agustus 2022

Kejaksaan Agung Bakal Langsung Tahan Surya Darmadi

Surya Darmadi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung pada hari ini. Dia tiba dari Taiwan di Bandara Soekarno-Hatta pada siang tadi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Gratifikasi Annas Maamun hingga Vonis 1 Tahun Penjara

29 Juli 2022

Kronologi Kasus Gratifikasi Annas Maamun hingga Vonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Pekanbaru memvonis eks Gubernur Riau Annas Maamun penjara 1 tahun serta denda Rp 100 juta. Ini kronologi kasus gratifikasinya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Buru Bos Duta Palma, KPK dan Kejagung akan Koordinasi

21 Juli 2022

Sama-sama Buru Bos Duta Palma, KPK dan Kejagung akan Koordinasi

KPK dan Kejagung sama-sama memburu bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi namun dalam perkara yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara

15 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara

Jaksa KPK menuntut eks Gubernur Riau, Annas Maamun, dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya