Buku Mewah untuk Jokowi Diluncurkan Besok  

Reporter

Jumat, 3 Oktober 2014 08:28 WIB

Ibunda Joko Widodo, Sujiatmi Notomiatdjo memegang buku "Jokowi, Spirit Bantaran Kali Anyar" saat diluncurkan di Jakarta, (14/9). Buku setebal 257 halaman ini memuat rangkuman kehidupan pribadi sampai dengan perjalanan karir politik Jokowi yang fenomenal. ANTARA/ Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Surakarta - Sebuah buku tentang presiden terpilih Joko Widodo dengan tampilan mewah akan diluncurkan di Surakarta pada Sabtu, 4 Oktober 2014. Buku tersebut ditulis oleh 26 tokoh, antara lain, Syafii Maarif, Sultan Hamengku Buwana X, dan Sys NS. Surya Paloh menulis prolog dalam buku ini.

Salah satu anggota tim penyusun buku, Julius Felicianus, mengatakan pembuatan buku itu digagas oleh Seno Kusumoarjo, tokoh dari Boyolali. "Dia yang menggagas sekaligus membiayai penyusunan buku ini," kata Julius di Surakarta, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca juga: Di Rusun Sindang, Jokowi Salat Jumat dan Bagi Buku)

Menurut Julius, buku tersebut akan diluncurkan pada akhir pekan ini di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta. Presiden terpilih Joko Widodo direncanakan hadir dalam acara tersebut. Dalam buku itu, Jokowi juga menulis sebuah catatan berjudul "Saatnya Bergerak". (Baca juga: Jokowi Ingin Empat Hari Batik atau Kemeja Putih)

Buku setebal 388 halaman itu memiliki desain yang cukup mewah. Sampulnya berupa kertas tebal dengan tulisan serta gambar emboss (timbul). Sekitar 70 persen isi buku itu dihiasi dengan foto-foto seputar Jokowi. Semua foto akan dicetak berwarna.

Foto yang ditampilkan dalam buku tersebut mendokumentasikan Jokowi ketika mendapat mandat sebagai calon presiden hingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil pemilihan umum. "Foto-foto berasal dari para relawan serta sebuah kantor berita," kata Julius.

Penggagas buku, Seno Kusumoarjo, mengatakan buku itu berisi dua fragmen. "Fragmen pertama berupa catatan yang ditulis oleh sejumlah tokoh," katanya. Penulis di fragmen tersebut di antaranya adalah Sukardi Rinakit, grup musik Slank, F.X. Hadi Rudyatmo, dan Refly Harun.

Sedangkan fragmen kedua memuat artikel yang berisi sumbangan pemikiran untuk Jokowi. Artikel tersebut ditulis oleh Syafii Maarif, Tyasno Sudarto, Tubagus Haryono, Neta S. Pane serta beberapa tokoh lain. "Beberapa masukan itu terinspirasi dari materi debat calon presiden beberapa waktu lalu," kata Seno.

AHMAD RAFIQ

Berita lain:
Pengamat: Koalisi Prabowo Sukses Balas Dendam
Asian Games, Indonesia Pasti Gagal Capai Target
MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada







Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

30 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya