MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada  

Reporter

Kamis, 2 Oktober 2014 11:24 WIB

Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Konstitusi Budi Achmad Djohari mengatakan baru ada empat pemohon uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru disahkan Jumat pekan lalu itu. "Belum ada tambahan lagi, masih empat pengajuan permohonan," kata Budi melalui layanan BlackBerry Messenger, Kamis, 2 Oktober 2014.

Menurut informasi dari situs Mahkamah Konstitusi, keempat pemohon uji materi itu datang pada 29 September 2014. Mereka berasal dari gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kelembagaan. Sedangkan permohonan tunggal hanya atas nama Otto Cornelis Kaligis.(Baca:Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Satu lembaga pemohon uji materi UU Pilkada adalah Imparsial. Direktur Imparsial Poengky Indarti mengajak lembaga swadaya masyarakat lain di seluruh Indonesia untuk segera mendaftarkan uji materi UU Pilkada. Pendaftaran itu, kata dia, menjadi bentuk solidaritas untuk menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Jadi, kita bersama-sama nanti menggugat ke Mahkamah, dan menunjukan bahwa kami ini berjuang bersama," kata Poengky saat dihubungi, Kamis, 2 Oktober 2014. "Kalau bisa, sesegera mungkin. Agar lebih cepat." (Baca:Pramono Anung: Pimpinan DPR Urusan Dewa-Dewi )

Poengky juga mendesak organisasi kepala daerah yang protes terhadap pengesahan UU Pilkada itu segera mendaftarkan gugatan ke Mahakamah Konstitusi. Dengan begitu, sidang dan pembacaan putusan bisa lebih cepat diadakan. "Dengan adanya perwakilan dari kepala daerah, diharapkan bisa menambah kekuatan kami," ujarnya.

Selain itu, Poengky juga meminta masyarakat tidak berharap kepada rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU Pilkada. "Karena belum tentu itu disetujui oleh DPR. Jadi mending kita langsung saja menggugat UU Pilkada ke Mahkamah," ujarnya.(Baca:UU Pilkada Tak Sah, Perludem Siapkan Uji Materi)


REZA ADITYA




Baca juga:
Pendemo Hong Kong Mulai Duduki Kantor Pemerintah
Rahmad Optimistis Persebaya ke Semifinal LSI
Hari Tarwiyah, Jalan Macet, dan Bus Cina
Begini Jurus Diego Simeone Taklukkan Juve

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

5 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

10 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

11 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

12 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

16 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya