Bekas Anggota DPRD Bawa Kabur Aset Rumah Dinas  

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 30 September 2014 19:03 WIB

Gedung DPR. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Konawe - Sikap tak terpuji dipertontonkan beberapa mantan anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, periode 2009-2014. Mereka ramai-ramai membawa kabur sejumlah perabot rumah dinas yang merupakan aset daerah.

Sejumlah perabot rumah dinas yang dibawa antara lain tempat tidur, lemari pakaian, lemari es, penyejuk ruangan, lemari dapur, meja makan, mesin cuci, televisi, dan peralatan masak, termasuk kompor gas. Barang-barang itu bernilai ratusan juta rupiah.

Mantan anggota DPRD yang disinyalir menggondol aset rumah dinas tersebut yaitu Sawi Lapalulu, Herlina Raup, Asmudin Moita, Ali Asman, dan Iskandar Mekuo.

Sekretaris DPRD Konawe Utara Israjuddin mengatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan kedua kepada para mantan legislator tersebut agar segera mengembalikan barang-barang yang telah mereka angkut.

"Upaya penarikan kita lakukan secara prosedural. Bahkan sekarang sudah dua kali kami surati. Kita tunggu sampai batas yang ditentukan. Kalau sampai surat kedua ini tidak diindahkan, akan dilakukan jemput paksa," ucap Israjuddin, Selasa, 30 September 2014.

Pengalihan kepemilikan aset daerah itu, menurut Israjuddin, dapat diindikasikan sebagai tindak pidana pencurian. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ayat 3 menyatakan anggota DPRD yang diberhentikan wajib mengembalikan rumah dinas beserta perlengkapannya dalam keadaan baik kepada pemerintah daerah paling lambat satu bulan setelah pemberhentian.

"Saya kira aturannya sudah jelas. Jadi kalau saya tidak surati dan tidak menarik barang-barang tersebut, maka saya juga ikut mendukung tindakan yang melanggar aturan. Hanya kendalanya yaitu masih juga disalahartikan," ucap Israjuddin.

Israjuddin mengatakan pemotongan gaji setiap bulan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengalihstatuskan barang tersebut. Menurut dia, Sekretariat Dewan tidak pernah memotong gaji pokok masing-masing anggota Dewan selama menjabat.

"Yang kita potong itu bukan gaji pokoknya. Dulu sebelum bisa disediakan perumahan dinas, pemerintah memberikan tunjangan perumahan untuk menambah gaji. Setelah adanya perumahan, tunjangan itu kita hilangkan," ujarnya.


ROSNIAWANTY FIKRI

Berita lain
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

12 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

15 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

18 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

46 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

54 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

57 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya