TEMPO.CO, Bandung-Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sri Mulyono, mengatakan pemerintah Jawa Barat mengirim surat pada Menteri Dalam Negeri meminta agar APBD Perubahan yang sudah disahkan DPRD Jawa Barat bisa pakai. "Keburu ada pergantian anggota Dewan baru, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata dia di Bandung, Selasa, 30 September 2014.
Menurut dia, persetujuan Dewan tentang anggaran perubahan sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Surat pertama dikirim pada 17 September 2014 lalu, dan kini tengah disiapkan surat kedua. Isinya sama, yakni meminta persetujuan agar APBD Perubahan Jawa Barat 2014 bisa dipakai. (Baca: Diboikot Koalisi Merah Putih, Pembahasan RAPBD Cirebon Molor).
Mengacu ke Surat Edaran Mendagri tahun 2009, kata Mulyono, jika Alat Kelengkapan Dewan belum selesai, maka bisa ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Anggaran yang diproyeksikan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa pada APBD Perubahan 2014 sudah dipastikan tidak bisa dipakai karena waktunya yang terlalu mepet. "Lelang itu memakan waktu dua bulan, efektif waktu yang tersisa sebulan bisa mengerjakan apa?" kata dia.
Mengingat sisa waktu yang mepet, anggaran yang tercantum dalam APBD Perubahan yang bisa digunakan hanya anggaran yang sifatnya fixed cost atau belanja tetap. Antara lain, membayar tagihan tersisa, serta tunjangan gaji pegawai pemerintah provinsi. Tagihan listrik misalnya, dalam APBD murni hanya untuk 9 bulan tagihan tahun berjalan. (Baca: Jelang Semester 2, Serapan Anggaran DKI 20 Persen).
Menurut dia, penambahan anggaran dalam APBD Perubahan rata-rata besarnya 10 persen dari volume anggaran murni. "Berasal dari prediksi sisa lelang dan prediksi over target pendapatan," kata Mulyono.
Mulyono menambahkan, pembahasan APBD 2015 juga masih belum bisa dikerjakan karena menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan. "Kami sudah menyampaikan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk pembahasan APBD 2015, tapi untuk membahasnya tetap harus menugngu Alat Kelengkapan Dewan," kata dia.
Ketua Sementara DPRD Jawa Barat, Gatot Tjahjono, mengatakan lembaganya sudah menjadwalkan untuk membahas soal APBD Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Jawa Barat. Hasil evaluasi menteri berkaitan dengan anggaran perubahan dalam mekanismenya harus dibahas lagi bersama Badan Anggaran, sebelum mendapat persetujuan pimpinan agar anggarannya bisa dipakai. (Baca: Anggaran untuk Perempuan di Yogya Dipangkas).
Berbeda dengan pembahasan APBD 2015, Gatot mengatakan, tetap harus menunggu Alat Kelengkapan Dewan yang definitif yang sudah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri. "Anggaran perubahan ini tidak ada proyek baru, kebanyakan anggaran rutin dan bantuan keuangan ke kabupaten/kota," kata dia.
Pembahasan APBD 2015 baru bisa dilakukan mulai November 2014. "Kita minta waktu satu bulan setengah, sampai pertengahan Desember 2014 untuk pembahasan APBD 2015," kata Gatot.
Persetujuan APBD Perubahan 2014 oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lalu menggenapi volume APBD sepanjang tahun ini menjadi Rp 24,78 triliun, naik Rp 3,29 triliun. Sebelumnya, APBD 2014 murni mencatatkan volume Rp 21,1 triliun.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games
MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3
SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia
Berita terkait
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
6 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
22 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaBeijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
47 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
52 hari lalu
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaAPBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun
18 Februari 2024
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan
7 Februari 2024
Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial
6 Februari 2024
Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD
20 Januari 2024
Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.
Baca Selengkapnya