Gubernur Annas Tetap Diperiksa Kasus Pencabulan  

Reporter

Selasa, 30 September 2014 11:49 WIB

Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tetap meneruskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bila diperlukan untuk proses penyidikan. "Ini tetap berjalan. Kami tetap bisa memanggil terlapor. Tentu kami menyesuaikan dengan hukum acara di KPK," kata Ronny ketika dihubungi, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)

Menurut Ronny, kasus Annas di KPK berbeda dengan yang ditangani oleh Mabes Polri. Kasus dugaan pelecehan seksual lebih dulu ditangani oleh Polri. Meski demikian, dia belum memastikan kapan akan memeriksa Annas. Saat ini Annas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 2 miliar. Uang ini untuk mengubah izin hutan industri menjadi area penggunaan lain. "Tergantung pembuktian nanti. Sepanjang pembuktian ini menguatkan, kami akan memanggil," kata Ronny. (Baca: Gubernur Riau Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar)

Annas dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada WW, putri mantan anggota DPD Soemardi Taher, ke Markas Besar Kepolisian pada Rabu, 27 Agustus 2014. Pelecehan itu diduga dilakukan di kediaman Annas di Jalan Belimbing, Pekanbaru, Riau, pada 30 Mei 2014. (Baca: Harta Gubernur Riau Annas Maamun Rp 12,4 Miliar)

KPK mencokok Annas bersama delapan orang lain pada Kamis, 25 September 2014, sekitar pukul 17.30 WIB di rumah pribadinya di perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur. Annas menerima suap sekitar Rp 2 miliar dari pengusaha kelapa sawit.

Menurut Ronny, polisi masih menelusuri jejak Annas dalam kasus dugaan pelecehan seksual. "Polisi memerlukan jejak-jejak untuk mendukung pembuktian," katanya ketika dihubungi, Selasa, 30 September 2014.

Musababnya, kasus dugaan pelecehan ini hanya empat mata atau tidak ada saksi lain yang melihat. Jenis pelecehannya pun dalam bentuk kata-kata atau sentuhan fisik. "Kami berharap para pengadu menunjukkan hal-hal yang mendukung aduan mereka. Seperti apa pelecehan yang mereka alami," ujarnya. Berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kata Ronny, pihaknya harus menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dia juga belum bisa memastikan kapan pihaknya akan menaikkan status Annas menjadi tersangka. "Nah, ini memang tidak mudah. Kesulitan ini menjadi hal yang harus diperhatikan oleh penyidik. Kami tidak boleh gegabah," katanya.

Ronny menuturkan proses penyidikan masih cukup panjang untuk mencari bukti-bukti pendukung. Kendati demikian, kata dia, Polri berjanji akan memproses kasus ini dengan maksimal meski Annas juga telah tersandung kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

36 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

39 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

41 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

42 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

55 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya