SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 28 September 2014 19:54 WIB

Demonstrasi `Aksi Indonesia menggugat Pilkada` menggecam dan menolak RUU pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegiat hak asasi manusia mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agarsegera meneken Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Tanpa tandatangan SBY, UU Pilkada tidak memperoleh nomor sehingga penggugat tidak bisa mendetilkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau tidak ditandatangani, malah tidak bisa digugat nanti," ujar Ray di Menteng Huis, Cikini, Jakarta, Ahad, 28 September 2014. (Baca: 'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh')

Tanpa detail dan keabsahan undang-undang, besar kemungkinan Mahkamah Konstitusi akan menggugurkan gugatan pada sidang adminisitratif pertama. Ray menegaskan, pengakuan SBY yang kecewa dengan proses pilkada di DPR sehingga berat untuk menekennya, hanyabagian dari skenario drama yang tengah dimainkan SBY. "Sudahlah Pak, lebih baik cepat tandatangani UU ini, dan kami akan ajukan gugatan ke MK," ujarnya. (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)

Demokrat walkout dari pemungutan suara dalam pengesahan revisi UU Pilkada pada Jumat lalu. UU Pilkada pun disahkan setelah kubu penolak pilkada lewat DPRD kalah dalam voting. Salah satu pasal dalam UU itu adalah mengesahkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Petinggi Dmeokrat, Ramadhan Pohan , berkukuh tidak ada perintahdari SBY untuk meminta Fraksi Demokrat walkout dari sidang paripurna. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)

Sejumlah koalisi rakyat dan lembaga masyarakat bereaksi keras terhadap langkah Demokrat itu. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, misalnya, tengah membuat gerakan mengajukan gugatan ke MK ihwal UU Pilkada. Salah satu aksinya dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 28 September 2014, dengan agenda pengumpulan fotokopi KTP bagi mereka yang ingin mengajukan gugatan ke MK. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Chalid Muhammad, menilai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang lucu. "Ada logika yang tidak sesuai dalam pernyataan tersebut," kata Chalid. (Baca: UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara)

Kelucuan tersebut antara lain, menurut Chalid, melihat dari posisinya sebagai presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat, SBY seharusnya memiliki kewenangan besar dalam mengambil sikap mendukung opsi pilkada secara langsung. Namun hal tersebut tidak dilakukannya dan bersikap seolah terombang-ambing. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)

URSULA FLORENE SONIA


Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
PPP Sebut 3 Kesalahan Vital Koalisi Jokowi-JK
Istri Gus Dur: Nikah Beda Agama Lebih Baik dari...

Ketua MPR: Agenda Reformasi Dibajak Wakil Rakyat!

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?

Baca Selengkapnya

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya