Rekam Jejak Kasus Korupsi Gubernur Riau

Reporter

Minggu, 28 September 2014 06:20 WIB

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org

TEMPO.CO , Pekanbaru:Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyebutkan, Gubernur Riau Annas Maamun memiliki rekam jejak yang penuh indikasi korupsi sejak menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir selama dua periode 2006-2013. Fitra memantau ada tiga kasus korupsi yang menjadi catatan yang belum menyentuh Annas Maamun.

"Ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan Annas waktu masih jadi Bupati Rokan Hilir," kata Koordinator Fitra Riau, Usman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 September 2014.

Pertama, kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Padamaran I dan II di Rokan Hilir yang merugikan negara mencapai Rp 54 miliar. Proyek tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara. Dalam hal ini, lanjut dia, BPK merekomendasikan pemerintah Rokan Hilir mengembalikan anggaran atas penyimpangan tersebut. "Namun belum dikembalikan," katanya.(Baca:Gubernur Riau Terlapor Tindak Asusila Dibekuk KPK )

Selanjutnya pembebasan lahan dan pembangunan proyek komplek MTQ , Batu Enam, Rokan Hilir yang merugikan negara hingga Rp 74 miliar. Pembebasan lahan tersebut syarat dengan penyimpangan. Sebab, proses ganti rugi yang dilakukan tidak berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak daerah setempat dan tidak didukung dengan bukti kepemilikan. "Berkas laporannya sudah pernah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2010 lalu, tapi belum ada kejelasan," ujarnya.

Kemudian proyek pengadaan kapal patroli cepat di Dinas Perikanan dan Kelauatan pada 2006 yang merugikan negara Rp 1,3 miliar. Kasus tersebut telah sampai ke persidangan, bahkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang menjadi terdakwa dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 2013 lalu. Dalam kasus ini nama Annas Maamun disebut-sebut dalam fakta persidangan sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pengambil kebijakan disposisi anggaran. "Annas Maamun belum juga terseret dalam kasus ini," katanya. (Baca:Harta Gubernur Riau Annas Maamun Rp 12,4 Miliar )

Usman mengatakan, sebenarnya masih ada lagi program di Pemerintahan Daerah Rokan Hilir ditemukan penyimpangan anggaran. Namun pihaknya hanya memantau tiga kasus tersebut. "Sebenarnya masih banyak kasus lainnya selain yang disebutkan itu, tapi kami hanya mencermati kasus yang tiga ini."

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. KPK juga mengenakan status tersangka terhadap pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau sebagai pemberi suap.

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di rumah Annas, Kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014. Para petugas KPK menggeruduk rumah itu pukul 17.00 WIB, dan mencokok delapan orang--belakangan ada seorang lagi yang ditangkap untuk dimintai keterangan.(Baca:8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan)

Setelah memeriksa, tim KPK menyimpulkan Gulat ingin peralihan status lahannya dari kategori 'hutan tanaman industri' menjadi 'area peruntukan lainnya'. KPK juga menyimpulkan uang suap digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau.

Namun dalam kasus ini, Fitra Riau mengaku belum mengetahui persoalan maupun jenis proyek yang menjadi transaksi korupsi sang gubernur. "Untuk kasus suap yang tertangkap tangan oleh KPK kami belum mengetahui proyek apa,."ujarnya.
RIYAN NOFITRA



Baca juga:
Pilkada, Nurhayati Tak Jawab Soal Deal Pro-Prabowo

Ngaku Kecewa, SBY Berat Tanda Tangani UU Pilkada

Istri Gus Dur: Nikah Beda Agama Lebih Baik dari...

Kasus IM2, Operator Internet Minta Fatwa MA





Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

57 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

59 hari lalu

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya