Kelemahan Pilkada Melalui DPRD Seabrek, Apa Saja?
Editor
Dwi Wiyana Majalah
Jumat, 26 September 2014 21:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumat dinihari, 26 September 2014, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui voting, yang ditandai dengan walkout-nya anggota Fraksi Demokrat, opsi pilkada langsung kalah suara. (Baca: Pilkada, Nurhayati Tak Jawab Soal Deal Pro Prabowo)
Berdasarkan rekapitulasi voting, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sementara itu, tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB keok karena hanya mengantongi 135 suara. (Baca: Ketua MPR: Agenda Reformasi Dibajak Wakil Rakyat!)
Menangnya opsi pilkada tidak langsung tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Rencana untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pun meroyak. Ada sejumlah alasan kenapa pilkada melalui DPRD patut digugat.
Inilah sebagian alasannya: (Baca: Menggugat UU Pilkada, Ini Alasan Pentingnya)
- Kepala daerah terpilih bakal hanya melayani permintaan DPRD bukan kepentingan masyarakat.
- Partisipasi masyarakat dalam politik merosot tajam.
- Pilkada hanya menjadi kepentingan elite partai di DPRD.
- Kepala daerah terpilih terpenjara oleh partai pengusung yang belum tentu sejalan dengan masyarakat.
- Kepala daerah terpilih bakal diminta sejumlah uang dari anggota DPRD.
- Kelompok minoritas beranggapan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung diskriminatif karena hanya mengabdi kepada segelintir orang.
Mereka yang akan mengajukan uji materi pilkada melalui DPRD ke MK lebih sreg dengan pilkada langsung karena sejumlah argumen, antara lain:
- Meningkatkan partisipasi politik masyarakat karena merupakan hak konstitusional rakyat.
- Masyarakat sendiri yang menentukan kepala daerah.
- Pilkada langsung dapat memunculkan kepala daerah baru yang dipilih rakyat.
- Kepala daerah terpilih dapat lebih bertanggung jawab langsung kepada pemilihnya daripada ke beberapa orang di DPRD.
- Pilkada langsung dapat mengurangi politik uang.
- Masyarakat bisa menagih janji kepala daerah yang dipilih dari pilkada langsung.
- Menurut riset Fisipol UGM bersama peneliti Department of Politics and Social Change, Australia National University (ANU), di 20 tempat pilkada langsung tahun 2014: uang bukan menjadi penentu utama pilihan masyarakat.
EVAN/PDAT (Sumber diolah Tempo)
TERPOPULER
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau