Musibah Besar, 3 Gubernur Riau Berakhir di KPK  

Reporter

Jumat, 26 September 2014 10:53 WIB

Annas Maamun, Gubernur Riau. riaukepri.com

TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Al-Azhar mengaku prihatin atas tertangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Adat masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dengan kasus tersebut.

Al-Azhar menilai tertangkapnya sang gubernur merupakan sebuah musibah besar bagi masyarakat Riau. "Bila hasil pemeriksaan awal ini status beliau ditetapkan sebagai tersangka, maka rasanya malang betullah Riau ini," kata Al-Azhar kepada Tempo melalui pesan singkat, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Harta Gubernur Riau Annas Maamun Rp 12,4 Miliar)

Al-Azhar sangat menyayangkan, pascareformasi, perjalanan tiga pemimpin Bumi Lancang Kuning tiga kali berturut-turut berkahir di KPK atas kasus korupsi. "Sebesar dan seberat apa pun musibah, harus diambil hikmahnya. Orang Riau perlu lebih meningkatkan azamnya untuk mawas diri dari sikap dan praktek-praktek korupsi," ujarnya.

Menurut dia, peristiwa ini jelas akan mengganggu roda pemerintahan di Riau. Apalagi, tutur dia, Annas Maamun belum selesai membangun pondasi birokrasi pemeritahannya. Dia tidak menampik, sejak Annas menjabat Gubernur Riau, ada benih konflik di internal birokrsi akibat penataan ulang yang dilakukan.

"Kita berharap rekan-rekan yang berada di birokrasi yang terlibat pro-kontra bersikap arif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," katanya. (Baca: Sedang Apa Gubernur Riau Annas Maamun di Jakarta?)

KPK menangkap Annas tadi malam di Cibubur, Jakarta. Gubernur yang didukung Partai Golongan Karya tersebut ditangkat terkait dengan kasus dugaan suap alih fungsi lahan. Saat ini Annas masih diperiksa di KPK. Komisi antirasuah juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat nomor Riau, dalam penangkapan itu

KPK bukan kali ini saja menangkap Gubernur Riau. Sebelum Annas, KPK menangkap Rusli Zainal dan Saleh Djasit. Rusli adalah Gubernur Riau sebelum Annas. Sedangkan Saleh adalah Gubernur Riau sebelum Rusli.

Gubernur yang digantikan Annas, Rusli, menjabat selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013. Ia ditangkap KPK terkait dengan kasus korupsi PON XVIII, suap anggota DPRD Riau, dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. (Baca: Cokok Gubernur Riau, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah)

Saat ini pengadilan Rusli masih berlangsung di tingkat kasasi, setelah KPK tidak puas atas vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi Riau yang mengurangi hukuman Rusli dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Saleh, yang menjabat Gubernur Riau pada 1998-2003, berurusan dengan KPK terkait dengan kasus korupsi mobil pemadam kebakaran yang melibatkan Hari Sabarno. KPK menahan Saleh pada 19 Maret 2008 setelah menjadi anggota DPR.

RIYAN NOFITRA

Berita Terpopuler:
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

57 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

57 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya