DPR Sahkan RUU Hukum Disiplin Militer  

Reporter

Rabu, 24 September 2014 14:43 WIB

Seorang prajurit TNI melintasdekat warga yang masih menutup jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas, (30/4). ANTARA/ Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Disiplin Militer menjadi undang-undang. "Rancangan disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin sidang paripurna, Rabu, 24 September 2014.

Menurut Pramono, pengesahan RUU diharapkan bisa memberi kepastian hukum kepada prajurit TNI. RUU Hukum Disiplin Militer merupakan inisiatif DPR yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. (Baca: Kodam Iskandar Muda Pecat 41 Prajuritnya)

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pengesahan RUU akan menjamin diterapkannya asas keadilan, pembinaan, persamaan di hadapan hukum, praduga tak bersalah, dan kesatuan komando pada tubuh TNI. "UU ini nanti akan mendorong efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara pelanggaran hukum disiplin."

Menurut Tubagus, UU Hukum Disiplin Militer ini juga mengatur perlunya alat bukti dalam proses penyelesaian pelanggaran hukum disiplin. Beleid ini juga mewajibkan dibentuknya Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer yang bersifat adhoc di lingkungan internal, yang bertugas memberi pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan pelaksanaan hukum militer. (Baca: Jiwa Korsa Salah Kaprah, Perlu UU Disiplin Militer)

Anggota Komisi Pertahanan, Tantowi Yahya, mengatakan disahkannya RUU Disiplin Militer diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memberikan pembinaan dan menjamin hak prajurit dan pimpinan dalam pembinaan disiplin militer. "Aturan ini memberi jaminan pada prajurit agar tak menjadi korban kesewenangan atasan."

Draf RUU Hukum Disiplin Militer pertama kali dibahas di Komisi Pertahanan pada 26 Mei 2014. Pembahasan RUU termasuk cepat karena hanya dibahas dalam dua kali masa sidang. Aturan ini merupakan undang-undang yang bersifat lex spesialis dari peraturan militer lainnya. (Baca: Danyon Armed OKU Tak Bisa Kendalikan Anak Buah)

IRA GUSLINA SUFA




Baca juga:
Pedagang Desak Wali Kota Risma Ambil Alih PasarTuri
Aburizal Surati Anggota Golkar Soal RUU Pilkada
Garuda: Harga Tiket Tidak Akan Langsung Melambung
Jokowi Bantah Tahu Rencana Pembekuan Petral
MK Gelar Sidang Kode Etik untuk Patrialis Akbar

Berita terkait

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.

Baca Selengkapnya

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

14 Desember 2018

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

27 Juni 2018

Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.

Baca Selengkapnya

Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

26 Mei 2018

Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.

Baca Selengkapnya

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.

Baca Selengkapnya

Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

7 Oktober 2017

Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

Topik mengenai TNI di lini masa merupakan salah satu isu yang selalu "in" di mata Netizen, terutama marak dibicarakan saat merayakan HUT TNI kali ini

Baca Selengkapnya

Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

5 Oktober 2017

Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

Peringatan HUT TNI ke-72 dilaksanakan di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Kamis 5 Oktober 2017. Acara ini dimulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

22 September 2017

Kodim Brebes Gelar Nobar Film G30S PKI di Desa dan Sekolah

Komando Distrik Militer 0713/Brebes akan menggelar nonton bareng film G 30S PKI di setiap desa dan beberapa sekolah.

Baca Selengkapnya