MK Gelar Sidang Kode Etik untuk Patrialis Akbar

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 24 September 2014 13:28 WIB

Politisi PAN dan Mantan menteri hukum dan HAM, Patrialis Akbar ketika melakukan pelaporan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (9/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi Abdul Mukhtie Fajar menjelaskan bahwa pekan depan pihaknya akan menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK, Patrialis Akbar.

Abdul Mukhtie akan mendengarkan keterangan Patrialis ihwal dukungan mekanisme pilkada melalui DPRD saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pekan lalu. (Baca: Suharso: Pilkada Langsung Sesuai Khitah PPP)

"Tepatnya hari Selasa atau Rabu, kami akan meminta keterangan langsung dari Patrialis," kata Abdul di ruangannya, Rabu, 24 September 2014. Saat ini mereka sedang mendalami laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK.

Adbul mengatakan, jika memang ditemukan bukti Patrialis melanggar kode etik sebagai hakim konstitusi, Dewan bisa memberikan sanksi. Adapun sanksinya bisa berupa teguran lisan dan juga meminta Mahkamah membentuk majelis kehormatan.

Menurut Abdul, laporan yang ditujukan kepada Patrialis tersebut bukan kali ini saja. Artinya, beberapa tindakan Patrialis memang sudah banyak melanggar kode etik. (Baca: Kata PDIP Soal Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini)

"Seperti saat dia menengok Akil Mochtar beberapa kali di persidangan, itu kan jelas melanggar. Jadi kami nanti akan menerapkan sanksi yang sesuai untuk beliau," katanya.

Sebelumnya, di depan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Patrialis menyinggung langkah agar pilkada sebaiknya melalui DPRD. (Baca: Gerindra: Ada Sanksi bagi Pembelot Pilkada DPR.) Menurut Patrialis, sesuai dengan Pancasila sila ke-4, representasi rakyat dalam memilih pemimpin bisa diwakilkan melalui anggota parlemen. Namun Patrialis mengklaim pernyataannya itu sebagai respons dari pertanyaan skripsi yang sedang dibuat oleh mahasiswa UMJ. "Bukan mewakili pendapat Mahkamah Konstitusi."

Pernyataan Patrialis ini dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Anggota Koalisi, Erwin Natosmal Oemar, mengatakan pernyataan Patrialis jelas melanggar kode etik.

Menurut dia, pernyataan itu tidak sesuai lantaran Patrialis merupakan hakim konstitusi. Terlebih RUU Pilkada tersebut jika sudah disahkan menjadi undang-undang akan berpotensi dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

REZA ADITYA






TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

57 menit lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

6 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

6 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

7 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

11 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya