Papua Nugini Hukum Nelayan WNI 5 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 23 September 2014 15:37 WIB

Warga menaiki perahu sampan saat akan menuju ke Pulau Miosu di Kabupaten Tambraw, Distrik Sausapor, Papua Barat, (13-Maret 2014). Menuju ke pulau tak berpenduduk ini dapat dilalui menggunakan perahu nelayan selama 45 menit hingga satu jam dari kota Sausapor. Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jayapura - Pengadilan Vanimo, Papua Nugini, menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Luky Waroi, 37 tahun, nelayan Indonesia asal Kota Jayapura, Papua. Luky yang divonis pada Senin, 22 September 2014, terbukti melakukan pencurian ikan dengan menggunakan boat (perahu) bermesin tempel dan memiliki bahan peledak atau bom ikan, atau yang disebut dopis oleh warga setempat.

"Kami telah terus meminta keringanan hukuman bagi warga kami ini dengan pertimbangan illegal fishing yang dilakukan Luky bukan skala bisnis, tapi hanya pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Apalagi ini baru pertama kali dia lakukan gunakan bom ikan," kata Konsul Republik Indonesia di Vanimo, Jahar Gultom, melalui pers rilisnya kepada wartawan di Papua, Selasa, 23 September 2014.

Menurut Jahar, selain Luky, juga ada dua nelayan lainnya yang ikut di atas boat itu, yakni Frangky Wanggai, 16 tahun, dan Baren Waroi, 17 tahun. Namun mereka tak terbukti bersalah dalam kasus yang sama. "Sehingga pengadilan setempat membebaskan keduanya dari jerat hukuman. Sebab, keduanya hanya ikut-ikutan dalam aksi ini," katanya. (Baca: RI-Papua Nugini Belum Sepakat Soal Perbatasan)

Ketiga nelayan tradisional Indonesia asal Kota Jayapura, Papua, ini tertangkap tangan pada 6 September 2014 oleh aparat keamanan Papua Nugini ketika sedang menjalankan aksi mereka di perairan Wutung, wilayah Papua Nugini.

Menurut Jahar, dalam prosesnya, Baren Waroi terlebih dulu dilepaskan dan dititipkan di Konsulat sejak 8 September 2014. Sedangkan Frangky Wanggai hanya dijatuhi denda, dan proses pembayaran denda sudah dilakukan bersama pihak keluarga. "Selama sidang, ketiganya mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang kami siapkan," katanya.

Sebenarnya, kata Jahar, selama sidang berlangsung, Konsulat bersama pengacara berupaya agar Luky Waroi yang divonis 5 tahun penjara dapat dibebaskan. "Tapi barang bukti berupa enam bom ikan, cool box, dan kapal ukuran 23 dengan mesin 40 PK menguatkan vonis hakim atas tuduhan yang disangkakan kepada Luky. Kami juga terus berupaya pengurangan hukuman," kata Jahar.

Terkait dengan kasus ini, Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Susi Wanggai mengatakan pemahaman pengetahuan tentang hukum perairan di wilayah perbatasan masih minim oleh nelayan Indonesia asal Papua. "Mereka pada dasarnya sudah tahu jika melintasi perairan negara tetangga adalah pelanggaran. Tapi kadang mereka anggap remeh, terutama terhadap hukum di Papua Nugini," kata Susi di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 23 September 2014.

Untuk mengatasi masalah ini, kata Susi, perlu ada kerja sama semua pihak. Terutama terkait dengan sosialisasi hukum perairan kepada para nelayan yang sering melintas di perairan kedua negara ini.

CUNDING LEVI




Baca juga:
Kabut Asap, Pesawat Boediono Berputar 15 Menit
Penertiban Pedagang Ricuh, Petugas Satpol PP Tewas
DPR Aceh ke Prancis Dicurigai Plesiran
Satpol PP Cabul di Bekasi Ditahan

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

12 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

19 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

48 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

48 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

8 Maret 2024

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

7 Maret 2024

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya