TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta mendesak kepolisian membebaskan dua jurnalis Perancis, Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat, yang tertangkap di Papua sekitar dua bulan lalu.
Anggota Divisi Advokasi AJI Yogyakarta Tommy Apriando mengatakan pemerintah semestinya menjamin jurnalis, baik dalam dan maupun luar negeri, untuk melakukan tugas peliputan. Penangkapan dan pelarangan, ia melanjutkan, adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers. "Polisi seharusnya melindungi, bukan malah menangkap," kata dia pada Tempo, Ahad 21 September 2014.
Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap dua jurnalis Arte TV Perancis itu di Hotel Masbudi Wamena pada Kamis, 7 Agustus 2014 lalu. Polisi menuding keduanya tak hanya melanggar izin visa namun juga terlibat dalam gangguan keamanan di Indonesia. "Itu alasan yang dibuat-buat saja," kata Tommy Apriando.
AJI Yogyakarta, kata dia, akan menggelar aksi damai untuk mengkampanyekan pembebasan bagi kedua jurnalis itu, Senin 22 September 2014 besok. Rencananya aksi akan dimulai pukul 10.30 WIB dan bertempat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. "Kami menolak politisasi kasus ini," kata dia.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI Yogyakarta menuntut kepolisian mengembalikan seluruh peralatan dan hasil peliputan pada kedua jurnalis secara utuh. Selain itu, pemerintah harus memberikan jaminan kebebasan mendapatkan dan menyebarkan informasi di Papua.
ANANG ZAKARIA
Berita terkait
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki
1 menit lalu
Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.
Baca SelengkapnyaLaga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup, Ini Cara Nonton Live Streamingnya
6 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia bakal menjalani laga play-off menghadapi Guinea untuk memperebutkan satu jatah tersisa ke Olimpiade 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
11 menit lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
11 menit lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaTim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga
13 menit lalu
Greysia Polii menonton perjuangan tim Piala Uber Indonesia melalui streaming bersama mantan atlet bulu tangkis Korea Selatan, Yena Chang.
Baca SelengkapnyaUber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju
17 menit lalu
Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024
Baca SelengkapnyaKronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina
25 menit lalu
Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?
Baca SelengkapnyaKhofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim
31 menit lalu
Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.
Baca SelengkapnyaUsai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya
31 menit lalu
Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference
32 menit lalu
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.
Baca Selengkapnya