Kapolsek di Mojokerto Diduga Lecehkan Petugas SPBU

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 20 September 2014 19:20 WIB

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepala Kepolisian Sektor Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ajun Komisaris Shodik Abdul Fatah, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Mojokerto, karena telah melecehkan LK, 26 tahun, seorang karyawati SPBU di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Mojokerto.

Bos SPBU tempat korban bekerja, Edi Yusef, mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada 18 Juli 2014. "Korban dipegang tangannya lalu akan dicium saat sedang istirahat di dalam kantor," kata Edi saat dihubungi, Sabtu 20 September 2014.

Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung menutupi wajahnya dengan tangan, kemudian berteriak. Edi mengaku tak ada di kantor saat peristiwa itu terjadi.

Edi menilai, perbuatan Shodik tidak pantas karena dia adalah aparat penegak hukum. "Memang bercanda, tapi berlebihan dan korban sampai menangis," katanya. Shodik, menurut Edi, sering mampir di SPBU setempat untuk sekedar bercengkrama dengan pegawai SPBU.

Menurut Edi, dia baru mengetahui kasus ini saat petugas Propam Polres Mojokerto mendatangi SPBU untuk mencari informasi tentang pelecehan dan meminta keterangan korban. Semula, korban menolak masalah ini dibawa ke ranah hukum. Namun petugas Propam menyarankan kasus ini dilaporkan.

"Akhirnya saya mendampingi korban dan melapor resmi ke polres dengan bukti surat pernyataan tertulis dari korban," ujar pengusaha yang juga berprofesi advokat yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumandin) ini..

Meski sudah dilaporkan dengan bukti awal, menurut Edi, tidak ada tindak lanjut penyelidikan. Hingga akhirnya 17 September 2014 ia menanyakan ke Propam. "Jawaban dari Propam katanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. Padahal belum ada upaya mediasi maupun pencabutan laporan dari kuasa hukum korban.

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto, turun tangan. Pada Jumat, 19 September 2014, Muji memediasi semua pihak baik korban, suami dan keluarganya, kuasa hukumnya, bos SPBU tempat korban bekerja, dan pelaku, Shodik.

"Kami tidak menemukan alat bukti yang cukup dan LK sudah menarik laporannya sehingga masalah ini dianggap selesai," kata Muji saat jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Mojokerto, Sabtu 20 September 2014.

ISHOMUDDIN

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Tiba di Lokasi Kongres Gerindra, Prabowo: Kok Sepi
Sindir Ahok, Prabowo: Kutu Busuk, Kutu Loncat?
Jadi King Maker Politik, Luthfi Hasan Sebut SBY
Bogor Larang Pelat B, Jokowi: Masuk Jakarta Pakai Tiket
Calon Menteri Jokowi-JK Wajib Teken Kontrak

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya