RUU Otsus Papua Plus, Papua Minta Partai Daerah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 20 September 2014 16:41 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ibu Ani Yudhoyono memberi salam sebelum keberangkatannya menuju Portugal, Jepang dan Amerika Serikat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 18 September 2014. Perjalanan ini merupakan terakhir Presiden SBY sebelum lengser dari kursi kepresidenan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan amanat presiden mengenai revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

"Amanat presidennya sudah diteken Presiden sebelum beliau berangkat ke Portugal," ujar Djohermansyah ketika dihubungi, Sabtu, 20 September 2014. (Baca; Kalkulasi SBY Pakai Pesawat Presiden dan Carteran ke Luar Negeri)

Menurut Djohermansyah, ada beberapa isu yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (Otsus) Plus ini. "Salah satunya ada permintaan dari Papua untuk merumuskan partai daerah," ujar Djohermansyah. Dia mengatakan permintaan tersebut sudah dirumuskan dalam beberapa pasal.

Djohermansyah mengatakan, dengan keluarnya amanat presiden itu, RUU tersebut siap dibahas di DPR. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, selain soal partai daerah, di dalam RUU Otsus Plus juga ada pengaturan penempatan pejabat, militer, dan kewenangan Gubernur Papua sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Kewenangan itu di antaranya merangkai kerja sama dengan pihak lain di luar negeri serta mendapatkan dana langsung dari lembaga donor tanpa campur tangan pemerintah pusat. "Ada ratusan pasal," ujar Gamawan, kemarin.

RUU itu berisi 42 bab dan 149 pasal serta 50 bidang strategis. Sedangkan UU Otsus Papua hanya terdiri atas 24 bab dan 79 pasal.

TIKA PRIMANDARI






TERPOPULER




Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

3 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

45 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir

Baca Selengkapnya

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.

Baca Selengkapnya

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan

Baca Selengkapnya