Calon Pimpinan KPK Jawab Tuduhan Kekerasan

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 19 September 2014 14:27 WIB

Panitia Seleksi Pimpinan KPK. ANTARA/Pandu Dewantara

TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta, mengatakan dugaan kasus kekerasan yang dituduhkan kepadanya harus diverifikasi kebenarannya. "Harus menyertakan fakta. Kalau enggak ada fakta, artinya hanya isu yang menjatuhkan," kata I Wayan Sudirta kepada Tempo, Kamis, 18 September 2014.

I Wayan mengapresiasi semua masukan mengenai rekam jejak dan latar belakang dirinya yang telah disampaikan masyarakat. Namun, tanggapan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat harus disertai bukti. "Buktinya apa? harus jelas dong disertai bukti."

I wayan mengatakan kabar mengenai rekam jejaknya yang mempunyai catatan khusus yakni kekerasan, hanya akan menjadi isu untuk menjatuhkan dirinya jika tidak disertai fakta. Menurut Wayan, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan terjebak pada isu-isu yang dinilai seperti kampanye hitam. "Saya percaya pansel KPK punya cara sendiri dalam menilai." (Baca: KPK Periksa Lagi Istri Muda Wali Kota Palembang)

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menemukan tiga nama dari sebelas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dinilai bermasalah. Lola Easter, anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, mengatakan tiga orang itu bermasalah dalam dua kategori yang berbeda.

"Ada satu orang yang berkaitan dengan kekerasan. Dan dua lagi berkaitan dengan partai politik," kata Lola tanpa menyebutkan identitas yang dimaksud beberapa waktu lalu. (Baca: Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK)

Menurut juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, adanya dugaan tiga nama calon pimpinan KPK yang mempunyai catatan khusus terkait dengan kekerasan dan partai politik, seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch, masih perlu dibuktikan.

Imam meminta masyarakat dapat menyertakan bukti atas masukan dan pernyataan terkait dengan rekam jejak dan latar belakang kandidat. "Justru yang kami butuhkan adalah masukan seperti itu. Tentunya harus disertai dengan bukti," kata Imam saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 15 September 2014.

DEVY ERNIS

TERPOPULER:

Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

35 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

17 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

18 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

22 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya