TEMPO.CO,Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menyatakan partai pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung. Keputusan ini merespons pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada yang rencananya disahkan DPR pada 25 September nanti. (Baca: RUU Pilkada, Mayoritas Masyarakat Salahkan SBY)
Sjarifuddin Hasan menjelaskan, dukungan terhadap Pilkada langsung ini adalah hasil Pertemuan sejumlah petinggi Partai Demokrat di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, pada Rabu malam, 17 September 2014. "Ada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan para kader utama Demokrat. Ibu Nurhayati Ali Assegaf (Ketua Fraksi Demokrat di DPR) juga hadir," kata Sjarifuddin dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Kamis, 18 September 2014.
Sjarifuddin tak menjelaskan detail pertemuan tersebut. Ketika ditanya soal alasan perubahan sikap Partai Demokrat sebagai partai propemerintah dari semula mendukung pilkada melalui DPRD menjadi mendukung pilkada langsung, Sjarifuddin malah balik bertanya, "Siapa yang berubah sikapnya? Ini penyempurnaan." Seperti diketahui, revisi UU Pilkada diajukan Kementerian Dalam Negeri demi penghematan. (Baca: Ruhut : Demokrat Dukung Pilkada Langsung)
Kepada wartawan, Sjarifuddin mengatakan Partai Demokrat memilih mendukung pilkada langsung dengan sepuluh syarat. Kesepuluh syarat tersebut merupakan catatan atas kekurangan dalam pelaksanaan pilkada oleh rakyat yang telah berjalan selama sepuluh tahun. (Baca: 10 Syarat Demokrat Mau Dukung Pilkada Langsung)
Partai Demokrat berharap keputusan ini direspons positif dan dimaklumi baik oleh Koalisi Merah Putih maupun koalisi pimpinan PDI Perjuangan. "Ini semata-mata untuk kepentingan rakyat," katanya. (Baca: Setuju Pilkada Langsung, Demokrat Jelaskan ke Koalisi)
Dengan adanya keputusan ini, anggota DPR dari Partai Demokrat wajib patuh. "Ketua Fraksi Demokrat di DPR (Nurhayati Ali Assegaf) tidak mungkin mbalelo (tidak patuh)," kata Sjarifuddin.